MANFAAT WAKAF

MANFAAT WAKAF
Share

 


Oleh: Nurzaitun, S.Pd.I.

Ustadzah TPQ Terpadu Ruhul Jadid MIN 6 Model Banda Aceh

 

Sebelum penulis menguraikan manfaat harta wakaf, maka penulis akan mengulang kembali pengertian wakaf. Wakaf menurut bahasa berarti menahan. Sedangkan menurut istilah syari’at, wakaf adalah menahan harta tertentu yang bisa diambil manfaatnya untuk tidak lagi dijual, dihadiahkan atau diwariskan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT (Kitab Hasyiah al-Bajuri).

Seorang yang telah mewakafkan hartanya kepada pihak tertentu hanya mengharapkan ridha Allah SWT, maka hartanya itu bukan berkurang, malahan hartanya makin bertambah banyak dan berkah. Orang yang mewakafkan hartanya itu tidak rugi, karena yang menjamin rezeki kita bukan kita sendiri, melainkan Allah SWT.

Seseorang yang telah mewakafkan sebagian hartanya yang telah Allah SWT titipkan kepadanya merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan kepadanya, maka Allah SWT akan menambah nikmatnya lagi kepada orang tersebut. Karena sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 7 yang artinya: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Orang yang mewakafkan sebagian hartanya dijalan Allah SWT maka dia akan merasakan efek baiknya di dunia langsung sampai akhirat kelak. Mengapa penulis mengatakan bisa merasakan efek baik di dunia langsung, itu semua bukan tanpa alasan. Sebagai contoh, berdasarkan wawancara penulis pada pagi Kamis, 12 November 2020 dengan Keuchiek Gampong Meunasah Manyang Kemukiman Lamgarot Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar,  Samsunardi. Dia mengatakan,  tanah yang berukuran 1800 m2 yang telah diwakafkan kepada Gampong Meunasah Manyang, sekarang telah didirikan tujuh unit rumah dan satu unit toko yang kesemuanya itu alhamdulillah telah ada yang menyewanya.

Awalnya tanah yang diwakafkan kepada Gampong Meunasah Manyang tersebut hanyalah sebuah kebun yang ditumbuhi beberapa pohon mangga dan pohon lainnya. Sewaktu dia dipilih oleh warga untuk menjadi Keuchiek Gampong Meunasah Manyang, dibangunlah tiga unit rumah sewa di atas tanah waqaf tersebut, yang ukuran rumahnya bertipe 50 dan salah satunya tipe 70, pada tahun 2015 sampai 2017.

Setelah itu pembangunan berlanjut, dia menambah empat unit rumah lagi dengan ukuran rumah tipe 50 yang proses pembangunanya pada 2018 sampai 2019. Tak berhenti sampai disitu, dia melanjutkan membangun satu unit toko tipe 8 x 4 m pada 2020. Alhamdulilah tanah wakaf tersebut telah dikelola dengan baik. Ketujuh unit rumah sewa dan satu unit toko tersebut alhamdulilah sudah ada yang menyewanya semua.

Rumah yang tipe 70 dipatok harga pertahun sebesar tujuh juta rupiah. Sedangkan rumah yang bertipe 50 dipatok harga sebesar enam juta rupiah. Begitu juga dengan toko tersebut dipatok harga pertahun dengan harga enam juta rupiah.

Sebelum tanah wakaf tersebut dijadikan lahan kosong karena untuk pembangunan rumah dan toko, semua pohon yang ada di atas tanah tersebut ditebang kecuali satu pohon mangga. Dan dengan izin Allah SWT, pohon mangga tersebut berbuah dengan lebatnya. Pertahun bisa menghasilkan uang sebesar empat juta rupiah dari hasil penjualan buah mangga tersebut.

Nah, uang yang dihasilkan dari sewa rumah, sewa toko, dan hasil penjualan mangga itu dikemanakan? Tenang dulu. Uang tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga Gampong Meunasah Manyang itu sendiri. Misalnya, ada kenduri maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah Manyang, maka warga gampong tersebut tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk acara maulid tersebut, baik untuk pembelian lembu maupun bumbu masaknya. Semua kebutuhan maulid ditanggung oleh uang hasil pengelolaan tanah wakaf tersebut. Selain itu pada kegiatan keagamaan yang lain juga demikian, seperti pada Kenduri Nuzulul Qur-an dan honor untuk Teungku dalam kegiatan pengajian semuanya diambil dari hasil pengelolaan tanah wakaf tersebut.

Tanah wakaf akan sangat banyak manfaatnya jikalau orang yang mengelola tanah wakaf tersebut amanah dan kreatif. Manfaat yang tampak secara nyata di dunia langsung jelas adanya. Banyak fakir-miskin dan anak yatim bisa menikmati kenduri besar tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun. Selain dari pahala yang mengalir terus-menerus kepada yang memberi tanah wakaf tersebut, juga mengalir berbagai doa dari orang yang menikmati hasil dari tanah wakaf tersebut. Di dunia saja sudah nyata bahagia bagi yang memberikan harta wakafnya kepada orang lain, doa-doa yang baik akan selalu mengalir bagi orang yang memberikan harta wakaf tersebut, apalagi di akhirat kelak. Insya Allah akan senang selamanya.

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel