SUKUK WAKAF RITEL

SUKUK WAKAF RITEL
Share

 



H. Hendri Tanjung, Ph.D

Anggota Badan Wakaf Indonesia

 Barangkali inilah satu satunya perpaduan antara keuangan sosial Islam dan fiskal yang diakui oleh IMF dan Bank Dunia, karena diluncurkan pada IMF and World Bank annual meeting beberapa waktu lalu di Nusa Dua Bali.  Namanya Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). 

CWLS merupakan salah satu perwujudan program wakaf produktif dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebagai fasilitator.  CWLS seri pertama yang diberinama SW001 sudah diluncurkan dan diterbitkan di angka 50,8 miliar rupiah dengan mayoritas investor institusi. Untuk memberikan fasilitas berwakaf kepada masyarakat, maka diluncurkan sukuk wakaf ritel yang diberi nama SWR 001. 

Peluncuran SWR001 yang dilaksanakan oleh dua orang menteri sekaligus, yaitu Menteri Agama dan Menteri Keuangan, dilaksanakan pada 9 Oktober 2020.  Dihadiri oleh seribu orang lebih, gaung dan aura SWR001 ini luar biasa.  Menteri Agama Fachrul Razi berharap dengan CWLS ini, Indonesia akan terwujud sebagai Pusat Keuangan Syariah Dunia. Menag mengatakan, jika 20 persen saja dari target wakaf uang yang bisa direalisasikan, maka angka ini akan sangat berdampak bagi ekonomi Indonesia.  Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono menghitung potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 77 triliun rupiah pertahun.  Artinya, dengan angka realisasi 20 persen, maka wakaf uang Indonesia akan terkumpul 15,4 triliun rupiah pertahun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa Indonesia sudah dikenal dunia sebagai Frequent Sovereign Sukuk Issuer (FSSI).  Sejak tahun 2008, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau disebut juga Sukuk Negara mencapai 1539,9 triliun rupiah dengan outstanding saat ini sebesar 930 triliun rupiah.  Dengan SBSN ini, ada 78 proyek yang dibiayai pada tahun 2015, dan 870 proyek pada tahun 2020.  Sampai saat ini, sudah terkumpul 203,6 triliun rupiah sukuk ritel.  Jika kemudian sukuk wakaf ritel juga mengikuti jejak sukuk ritel, maka tidak menutup kemungkinan sukuk wakaf ritel akan membukukan 200 triliun rupiah. 

SWR001

Sukuk Wakaf Ritel (SWR) yang diberi seri 001 ini merupakan sukuk yang dibeli oleh investor (wakif), dimana bagi hasilnya yang setara 5,5% pertahun, dibayarkan setiap bulan, serta diberikan kepada nazir untuk digunakan membangun proyek-proyek sosial, seperti proyek pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.  Tenor minimal adalah dua tahun.  Investasi minimal adalah satu juta rupiah tanpa batas maksimal.  Setelah dua tahun, maka dana tersebut akan dikembalikan kepada wakif. 

Pemerintah menggandeng empat bank syariah besar sebagai mitra distribusi (midis).  Bank-bank tersebut adalah BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat.  Bank-bank syariah ini akan mengumpulkan wakaf uang ini dari masyarakat.  Wakaf uang yang terkumpul lalu ditempatkan pada sukuk wakaf yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memasarkan sukuk wakaf ritel ini diantaranya, menawarkan SWR001 kepada wakif existing yang sudah terdata di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), menawarkan SWR001 kepada nasabah prioritas, membuat webinar dengan mengundang narasumber dari BWI dan pihak Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai pembicara,  dan cross selling kepada nasabah perorangan dan institusi.  Cara pemesanan CWLS ini bisa dilakukan secara luring di kantor-kantor cabang LKS-PWU ini.  

Tampaknya sukuk wakaf Ritel ini akan mengoptimalkan Bank Syariah LKS-PWU.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa selama ini, perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model.  Mudah-mudahan dengan Sukuk Wakaf Ritel ini, diferensasi model bank syariah menjadi jelas.  

Untuk tahap awal ini, ada beberapa nazir yang ditunjuk untuk mengelola wakaf ini.  Diantaranya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baitul Maal Muamalat (BMM), Yayasan Hasanah Titik, Wakaf BSM Ummat, Dompet Dhuafa, NUCare, LazisNU dan Lazis Muhammadiyah. 

Secara fiskal, sukuk wakaf ritel ini merupakan investasi berbasis dalam negeri yang ditawarkan kepada individu/ritel.  Harapannya, SWR ini laku dipasarkan, sehingga menggantikan investasi berbasis luar negeri.  Semakin banyak SWR ini dapat dikumpulkan, maka akan semakin kuat marwah dan kedaulatan bangsa.  Apabila marwah bangsa terjaga, maka keberkahan bangsa dapat tercapai.  Oleh karena itu, sangat tepat jika motto SWR001 ini adalah “Kebaikan Jariyah Penuh Berkah”. 

Karena sasarannya adalah ritel dan target investornya banyak, maka nilainya dibuat kecil, yaitu satu juta rupiah.  Jika 4,2 juta jiwa Pegawai Negeri Sipil membeli SWR001 ini masing-masing satu juta rupiah, maka akan terkumpul 4,2 triliun rupiah.  Jika 2 juta jiwa pegawai BUMN semuanya berwakaf sebesar 10 juta rupiah, maka akan terkumpul 20 triliun rupiah. Jika wirausaha yang jumlahnya 8 juta orang semuanya berwakaf satu juta rupiah, akan terkumpul 8 triliun rupiah.  Jadi total yang terkumpul dari PNS, pegawai BUMN dan wirausaha sebesar 22,2 triliun rupiah, melebihi 20 persen dari potensi wakaf uang Indonesia.

Janji kemerdekaan

Ketua BWI Mohammad Nuh mengajak segenap bangsa Indonesia “Mari berwakaf” untuk mewujudkan Janji Kemerdekaan yang termuat dalam Pembukaan UUD 45.  "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa….”. Melindungi yang dimaksud adalah tidak saja melindungi selama di dunia, tapi juga melindungi selama di akhirat.  Inilah urgensi wakaf, yang memberikan perlindungan (proteksi) tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. 

Itulah Janji Kemerdekaan yang sangat visioner, tidak hanya bersifat duniawi saja, namun juga bersifat ukhrawi.  Janji yang tidak akan berubah sampai kapanpun, karena Pembukaan UUD 45 tidak dapat dirubah.  Janji luhur pendiri bangsa untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehiduan bangsa.  Betapa banyak fasilitas umum yang dibangun dari wakaf.  Sudah berapa banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dibangun dari wakaf. 

Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, marilah berwakaf demi kemaslahatan umat dan kemartabatan bangsa. Mari berwakaf dimulai dari diri sendiri, lalu ‘kami’ dan ‘kita’.  Inilah the power of WE, dalam arti Kekuatan Kita atau WE dalam arti, Kekuatan Waqf Economy.

Editor: smh

Sumber: Majalah PELUANG Edisi Nopember 2020

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel