Tingkatkan Literasi Wakaf

Tingkatkan Literasi Wakaf
Share

 


Oleh Sayed Muhaammad Husen

Literasi zakat lebih maju dibandingkan literasi wakaf. Masyarakat Aceh khususnya, cukup mengenal, memahami, dan mampu menceritakan tentang zakat lebih baik dibandingkan tentang wakaf. Hal ini tak terlepas dari kampanye zakat yang intensif sejak Baitul Mal (BM) dibentuk tahun 2004. BM sendiri kesannya lebih fokus meningkatkan literasi zakat dibandingkan wakaf, sebab kemampuan sumber daya yang terbatas, dan wakaf selama ini lebih dominan diurus oleh Kementerian Agama.

Menurut data Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat tingkat literasi masyarakat tentang wakaf berada pada indeks 50,48 dibandingkan dengan literasi zakat pada indeks 66,78. Karena itu, diperlukan rencana aksi yang baik untuk meningkatkan masyarakat terhadap literasi wakaf, yang dapat dilakukan dari tingkat nasional, provinsi, hingga ke tingkat desa (gampong).

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, “Dalam rangka menuju kebangkitan wakaf produktif menuju Indonesia Emas 2045, kita harus bekerja keras setidaknya dalam lima rencana aksi peningkatan literasi wakaf.” Lima rencana aksi tersebut, sebut Wapres, pertama, peningkatan pemahaman dan kesadaran berwakaf yang sistematis, masif dan terstruktur. Kedua, peningkatan jumlah pelaku dan harta wakaf melalui diversifikasi.

Selanjutnya ketiga, tambah Wapres seperti dikutip setneg.go.id, peningkatan kompetensi nazhir (pengelola wakaf perorangan maupun lembaga) dalam mengelola wakaf secara profesional, termasuk kompetensi dalam menjalankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip wakaf. Keempat, peningkatan dampak manfaat bagi mauquf ‘alaih (penerima manfaat wakaf) dan kelima, memperkuat sinergi antar pengelola dana sosial syariah dengan perbankan syariah (islamic commercial fund).

Untuk itu, tanpa harus menunggu rencana aksi tingkat nasional, Aceh sebagai daerah yang sedang menjalankan syariat Islam dapat mendahului merancang rencana aksi peningkatan literasi wakaf. Inisiatif tersebut sangat mungkin kita harapkan dari BM dengan mengandeng  BWI, Kementerian Agama dan Nazhir. Sinergi yang efektif antar lembaga pemerintah, non pemerintah dan badan kenaziran di Aceh adalah peluang besar memajukan dan meningkatkan literasi wakaf.

Sumber: Gema Baiturrahman

 

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel