Belajar dari Wakaf Habib Bugak Asyi
Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang menyempurnakan segala hal. Di dalam haji terkandung makna yang luas, yaitu hubungan antara manusia dengan Allah SWT yang sangat kuat dalam hal keikhlasan beribadah dan mencari ridha Allah SWT. Kita diminta belajar dari perjuangan Siti Hajar mencari air untuk putranya Ismail AS dan godaan setan yang sungguh kuat. Karena menggoda keimanan Siti Hajar, maka dari itu filosofi lahirnya lempar jumrah, agar setan menjauh dan pergi.
Wakaf Baitul Asyi adalah wakaf rumah Aceh, diperuntukan khusus untuk jamaah asal Aceh. Habib Bugak berasal dari daerah Bugak, Peusangan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen.
Wakaf Habib Bugak adalah salah satu inovasi yang luar biasa dari orang Aceh keturunan Arab, yaitu Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi dan beberapa saudara asal Aceh pada 1222 H/ 1800 M mengikrarkan sebidang tanah di depan hakim Mahkamah Syar'iyah untuk kepentingan orang Aceh sebagai penginapan orang yang datang dari Aceh untuk menunaikan haji dan orang Aceh yang menetap di Mekkah.
Karena ada perlebaran Masjidil Haram, maka sebidang tanah tersebut dibeli dan diganti oleh Pemerintah Arab Saudi pada masa tersebut oleh nazhirnya yaitu Syeikh Mahmud bin Syeikh Abdul Ghani, keturunan Syeikh Abdullah Baid Asyi (Tgk Syik di Ribee) membeli tanah di dua lokasi, yaitu 3.000 M dan 1.000 M di Jiyab bil Balilla berdiri:
Hotel mewah Elaf Mashyair, hotel bintang lima dengan kapasitas 659 kamar yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 250 meter dari Masjidil Haram; Hotel Ramada, hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada kawasan Ajiyad Mushafi 300 meter dari Masjidil Haram; Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah, menampung 750 haji, didirikan di atas luas tanah 800 Meter persegi; Tanah dan bangunan seluas 900 M di Aziziah, digunakan sebagai kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah; Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh nazhir wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.
Sistem yang dibangun antara nazhir Wakaf Haji Bugak dengan pengembang hotel, yaitu sistem BOT (built over transfer) dimana pengembangan membuat hotel terlebih dahulu sampai tuntas dan selesai dan ketika sudah selesai selama 20 tahun dikelola oleh investor, tapi keuntungannya dibagi dua yaitu untuk membayar ke investor dan mauquf alaih, setelah 20 tahun aset kepemilikan akan dimiliki oleh Nazhir Wakaf Habib Bugak.
Ada keuntungan yang didapat dari pengelolaan Wakaf Habib Bugak untuk masyarakat Aceh yaitu dimana jamaah haji Aceh yang berjumlah 4688 menurut data kemenag tahun 2019, akan diberikan uang pengganti pemondokan sebesar 1.200 Riyal atau 4.800.000 setiap jamaah ditambah 1 mushaf Qur'an belum lagi uang tambahan dari ONH (Ongkos Naik Haji) dari kemenag sebesar 15.000 riyal atau 6.000.000.
Hikmah yang kita ambil dari Wakaf Habib Bugak, pertama, niat. Pentingnya kita berniat wakaf untuk kepentingan umat berapapun itu nilainya, karena Allah SWT akan menjaganya dan memberikan ganjaran berlipat kepada kita, baik di dunia dan akhirat. Bahkan dalam Islam ketika kita berniat baik sudah bernilai pahala dimata Allah swt.
Kedua, jasmerah. Jangan pernah sekali-kali melupakan sejarah, kata Bung Karno, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa mengingat dan mengambil hikmah dari setiap perjuangan yang telah dilakukan. Dari Wakaf Habib Bugak kita belajar, bahwa hanya karena sebidang tanah 200 tahun kemudian nilai asetnya terjaga.
Ketiga, investasi yang menguntungkan. Pelajaran terpenting dari Wakaf Habib Bugak, bahwa wakaf adalah investasi yang menguntungkan, baik itu untuk wakif, nazhir dan mauquf alaih dan lain-lain, karena ada nilai-nilai keberkahan yang dijaga oleh Allah SWT dan nilai manfaat yang terus menerus menguntungkan, baik di dunia dan akhirat.
Semoga kita dijadikan oleh Allah SWT wakif-wakif untuk kepentingan umat Islam dan dunia seluruhnya.
Editor: smh
0 Response
Posting Komentar