Digitalisasi Entrepreneur dan Peluang Wakaf Baru

Digitalisasi Entrepreneur dan Peluang Wakaf Baru
Share

 

Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si

Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi PembangunanU niversitas Malikussaleh Aceh

Ekonomi syariah merupakan suatu sistem yang dibangun dengan landasan Al-Quran dan hadis sebagaimana pedoman hidup manusia itu sendiri. Struktur bangunan Islam, dibangun dan dibentuk secara bertahap sesuai dengan asbabun nuzul dan asbabul wurud sejak zaman turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Secara bertahap ajaran Islam dirangkai dan dibangun oleh Nabi dan para sahabat, ilmu ekonomi syariah sebagai kreasi daya pikir manusia di atas pondasi ajaran Islam yang sudah ada juga menuntut untuk dirangkai dan dikontekstualkan dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan zaman. Ilmu ekonomi syariah bukanlah 'ilmu murni' tanpa penerapan, justru sebaliknya menuntut implementasi yang terkait dengan sub-sub sistem Islam yang lain seperti politik Islam, hukum Islam, budaya Islam, dan lain sebagainya.

Dizaman digital ini ekonomi syariah harus mampu menjadi fondasi dasar serta alternatif terhadap pengganti sistem kapitalis yang mulai buntu dalam pengembangannya. Dengan mengutak-atik tingkat bunga yang dilakukan kaum kapitalis, nyatanya belum mampu menyumbangkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Justru yang terjadi ketimpangan pendapatan yang semakin melebar. Sehingga kesejahteraan yang diharapkan semakin “jauh api dari panggang”, dimana stagnasi serta resesi yang membuat karut-marut perekonomian jangka panjang yang dituai.

Entrepreneur atau wirausahawan merupakan seseorang melakukan  pengembangan perusahaan utamanya bisnis baru dengan inovasi atau bentuk usaha lain dengan berani mengambil risiko, merupakan model ekonomi yang harus digalakkan. Kesuksesan dari entrepreneur tidak hanya secara mandiri dalam mengembangkan bisnisnya, namun bisnis mereka juga melibatkan inovasi dan kepemimpinan jujur sejalan dengan syariat Islam.

Seorang entrepreneur sering berpikir diluar kebiasaan orang lain dengan optimisme tanpa keraguan dalam merealisasikan ide-idenya. Keterbatasan pengetahuan, asset serta sumberdaya tidak menjadi hambatan, namun selalu punya cara untuk dapat menjalankan bisnis mereka. Perubahan dunia dalam bidang ekonomi khususnya yang begitu cepat, tidak menghilangkan fokus pada apa yang akan membawa hasil.

Contoh nyata sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yang merupakan pebisnis ulung dan sukses. Bermula dari mental mandiri dan pantang menyerah sejak anak-anak telah hidup berdikari sebagai pengembala kambing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Usia 12 tahun sudah berwirausaha bersama pamannya Abu Thalib ikut dalam rombongan dagang ke Suriah (Syam). Di usianya 17 tahun sudah mahir berdagang tidak hanya ke Syam, namun beliau sudah menjadi pemimpin kafilah dagang ke Yordania, Busra Bahrain, Irak, Hijaz dan Yaman. 

Kejujuran serta komitmen dalam bisnis merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan dari semua pihak termasuk stockholder untuk usaha yang berkelanjutan. Menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi yaitu semua  usaha di era globalisasi sekarang ini agar terhubung dengan market place digital. Ini merupakan jaringan yang perlu dijaga agar mereka tetap muncul dalam percaturan ekonomi dunia. Seluruh unit usaha bidang apapun ia wajib terkoneksi  dengan market place digital tersebut. Sehingga pangsa pasar yang dimiliki semakin pasti dan berkembang.

Digitalisasi terhadap entrepreneur syariah merupakan pasangan yang tidak dapat dipisahkan di era-globalisasi yang tingkat penggunaan teknologi semakin mumpuni dilingkungan masyarakat modern sekarang ini. Dimana kejujuran serta produktivitas merupakan tata nilai yang selalu terekam sebagai profil yang akan menjadi garansi dalam setiap langkah usaha kedepan. Semoga dengan melek teknologi menjadikan bahagian dari usaha dalam merintis kesuksesan untuk menggapai keberkahan dari bisnis yang dibangun secara syariah.

Dengan digitaliasi ini kita harapan jumlah entrepreneur terus bertambah jumlahnya, dan menjamin mereka sukses pada berbagai bisnis yang ditekuni, yang sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan jaringan yang luas. Kepastian sukses dan peningkatan peran pengusaha muslim akan memberi ruang kelas kaya di dikalangan muslim semakin besar, dan disinilah peluang bertambahnya wakif dan wakaf yang lebih besar pula. Kita yakin entrepreneur muslim cerdas mengelola assetnya, sehingga tak melupakan bagian yang akan menjadi amal abadi yang dibawa ke alam yang abadi.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel