Hikmah Dibalik Tanah Wakaf

Hikmah Dibalik Tanah Wakaf
Share

Oleh:  Nurzaitun, S.Pd.I

Gampong Meunasah Deyah, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, menyimpan banyak sejarah yang harus kita ketahui bersama. Pada masa lalu, Gampong Meunasah Deyah dan Gampong Meunasah Baro, melaksanakan ibadah shalat berjamaah di satu meunasah. Karena pada masa tersebut warga hanya memiliki satu meunasah (surau) saja. 

Pada masa perluasan sungai Kreung Aceh, menurut Sekretaris Meunasah Deyah, Zulkarnain  dalam wawancara saya dengannya, Rabu,  16 Desember 2020 mengatakan, "Tanah yang berukuran 1.469 meter itu telah diwakafkan kepada Meunasah Deyah. Dengan adanya tanah wtersebut, warga senang bukan kepalang. Kenapa?  Karena, di atas tanah tersebut akan dibangun Meunasah, dimana warga Meunasah Deyah, sudah memiliki Meunasah sendiri. 

Setelah didirikannya Meunasah tersebut, ternyata tanah masih luas tersisa. Baru-baru ini, di atas tanah di samping Meunasah, telah dibangun lagi bangunan lain berupa: Balai Pengajian, Gedung Posyandu, dan Dapur Umum. Sungguh yang mewakafkan tanah tersebut beruntung dunia akhirat. Kenapa saya berani mengatakan beruntung dunia akhirat?  Secara kasat mata, kita bisa melihat betapa banyak manfaat yang bisa dinikmati oleh warga Meunasah Deyah , yang dulu meunasah bersama warga kampung lain, sekarang sudah memiliki sendiri. 

Betapa bahagianya hati warga Meunasah Deyah saat itu, kini dan nanti. Setiap hari warga selalu shalat berjamaah dengan tenang. Yang salutnya lagi, warga Meunasah Deyah, bukan hanya para kaum lelaki saja yang shalat berjamaah di meunasah,  tetapi juga jama'ah wanita. Saya  melihatnya sendiri. Kebetulan Meunasah Deyah adalah kampung tetangga tempat saya bermukim.  Shalat berjamaah bukan shalat berjamaah saat bulan puasa tiba, tetapi shalat berjamaah pada hari-hari biasa. Kalau shalat terawih, itu sudah pasti semua kampung ada, laki-laki  dan perempuan. Tapi, kalau shalat berjamaah pada hari-hari biasa, itu tidak biasanya ramai. 

Betapa besar investasi akhirat wakif. Setiap hari terus dan terus mengalir pahala kepadanya, karena di atas tanah yang di wakafkan tersebut, warga selalu berbuat ibadah kepada Allah SWT. Do'a-do'a warga Meunasah Deyah, terus dipanjatkan kepada Allah SWT, semoga kelak yang memberi tanah wakaf tersebut masuk ke dalam surgaNya Allah SWT. Ditambah lagi dengan adanya balai pengajian. Sungguh pahala mengalir, bagaikan air yang mengalir deras. 

Kemudian, di atas tanah  wakaf juga dibangun Gedung Posyandu, yang tak kalah pentingnya juga. Salah satu manfaatnya  untuk mengetahui tingkat perkembangan balita di Meunasah Deyah. 

Selanjutnya di atas tanah wakaf telah dibangun Dapur Umum untuk masak-memasak ketika kenduri besar tiba, seperti kenduri Nuzulul Qur'an, kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW dan kenduri-kenduri lainnya. 

Selain itu, Meunasah Deyah juga memiliki tanah wakaf dengan ukuran 462 meter. Tanah wakaf tersebut telah dibangun di atasnya rumah sewa pada 2018. Rumah itu disewakan pertahun Rp 6 juta. 

Meunasah Deyah juga memiliki tanah wakaf di tempat strategis, yaitu dekat jalan tepi sungai Kreung Aceh dengan ukuran tanah 182 meter. Tanah wakaf itu dibangun dua rumah sewa di atasnya pada 2018.  Harga persatu rumah juga Rp 6 juta. 

Uang hasil dari tanah wakaf yang telah dibangun rumah sewa itu, menurut Zulkarnain, "Sebahagian dari hasil sewa rumah digunakan untuk khenduri". Kenapa hanya sebagian saja?  Yang lain dikemanakan?  Dia menjelaskan, sesuai ijab qabul wakaf saat itu, penerima tanah wakaf menanyakan kepada wakif seperti ini: "Seandainya di atas tanah wakaf tersebut kami tanam pohon pisang, kemudian pohon pisang tersebut berbuah. Maka berapa sisir yang kami berikan untuk kenduri?”  Maka yang mewakafkan tanah tersebut menjawab, "Dua sisir saja  diambil untuk kenduri".

Dari sinilah pedoman pembagian hasil dari tanah wakaf tersebut yang telah dibangun rumah sewa tersebut. Hanya sebagian saja dari hasil rumah sewa diambil untuk kenduri. Sisanya dikemanakan?  Menurut Zulkarnain,  sisa dari hasil rumah sewa bisa diambil untuk membangun rumah sewa yang lainnya kemudian hari.

Selain aset penting untuk mendukung ibadah di dunia ini, Meunasah Deyah juga memiliki aset tanah wakaf menuju tempat persinggahan sebentar menuju alam lain, yaitu tanah wakaf kuburan, yang berukuran 736 meter. Sungguh besar hikmah di balik tanah wakaf. 

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel