Nazhir Menentukan Produktifitas Wakaf
Hampir setiap desa (gampong) di Aceh memiliki tanah wakaf, baik diwakaf masa lalu, atau sekarang. Tanah wakaf tersebut sangat bermanfaat, jika nazhirnya kreatif dan aktif.
Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, misalnya, bisa dikatakan lumayan banyak aset tanah wakaf yang dimilikinya. Tetapi, karena nazhirnya kurang aktif, tanah wakaf tersebut kurang produktif.
Berdasarkan bincang-bincang saya dengan Keuchik Siron, M Nur Yahya, Kamis, 24 Desember 2020 lalu, dia mengatakan, pertama, Gampong Siron memiliki setengah petak tanah sawah, yang digarap oleh warga Siron. Pertahun rata-rata menghasilkan 50 kaleng padi.
Kedua, Gampong Siron memiliki tanah wakaf sawah yang berukuran kira-kira 500 meter, di seberang Kantor Dekranas Aceh Besar, tepatnya di belakang kedai yang menjual air tebu di Kampung Gani.
Akan tetapi, kata M Nur Yahya, sawah tersebut tidak bisa digarap. Karena, letaknya yang tinggi, yang menyebabkan sawah tersebut tidak bisa dialiri air irigasi, untuk kepentingan menanam padi. Akhirnya, tanah wakaf sawah tersebut tidak produktif, yang dipenuhi rerumputan.
“Sesekali datang pengembala lembu, memotong rumput itu untuk dijadikan santapan hewan ternak mereka,” katanya.
Ketiga, Gampong Siron juga memiliki tanah wakaf berupa tanah wakaf kebun, dengan ukuran tanah 20×30 meter. Tanah wakaf tersebut juga tidak ada yang mengelolanya, sehingga, menjadi lahan kosong yang kurang bermanfaat.
Keempat, Gampong Siron memiliki tanah wakaf kuburan, dengan ukuran tanah 50×20 meter. Tentunya tanah wakaf ini sangat bermanfaat untuk peristirahatan menuju alam yang kekal abadi.
Yang terakhir, tanah wakaf yang diperuntukkan untuk pembangunan Meunasah (Surau). Memang bukan seluruh tanah Meunasah itu berasal dari wakaf, hanya sebagian saja.
Walaupun Gampong Siron tidak terlalu aktif dalam mengelola tanah wakaf, namun sisi positif dari salah satu tanah wakaf yang ada, yaitu tanah wakaf yang diperuntukkan untuk pembangunan Meunasah.
Menurut M Nur Yahya, pihaknya meneruskan program keuchik sebelumnya untuk memakmurkan Meunasah dengan digelarnya Pengajian Bakda Maghrib. Pengajian ini dilaksanakan setiap malam. Muridnya tidak hanya warga gampong Siron, melainkan juga warga gampong tetangga. Kisaran umur murid usia sekolah dasar (15 tahun ke bawah).
Materi pengajian ba'da Maghrib tersebut yaitu membaca Al-Qur’an dan membaca kitab (pelajaran agama). Tenaga yang mengajarkan baca Al-Qur'an, Teungku Joni, sedangkan yang mengajarkan baca kitab Teungku Saiful Hadi, yang juga warga Siron.
Selain itu, di Meunasah Gampong Siron, pada malam Rabu diadakan pengajian baca kitab untuk kaum muda, dengan tenaga pengajar Teungku Ridhwan dari Kampung tetangga, Gampong Meunasah Baro.
Pada malam Sabtu, diadakan kegiatan Dalail Khairat, yang dilaksanakan oleh para pemuda Siron itu sendiri.
Selain itu, pada malam Ahad, digelar pengajian umum, dengan pemateri Abu A'thaillah, pimpinan Dayah Ulee Titi, Aceh Besar. Dayah Ulee Titi terletak di Gampong Siron, yang juga mengelola tanah wakaf sebagai asset dayah.
Betapa besarnya manfaat yang diperoleh wakif. Secuil saja hartanya yang diberikan untuk umat, ternyata banyak manfaatnya. Setiap hari warga Gampong Siron melaksanakan ibadah di Meunasah, yang dibangun di atas tanah wakaf. Ditambah lagi dengan pengajian rutin dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sungguh beruntung yang mewakafkan tanah pertapakan Meunasah Siron. Di dunia wakif telah menolong sesama dan semoga di alam sana Allah Swt menolong dan menempatkannya di surga-Nya. Aamiin.
Editor: smh
0 Response
Posting Komentar