PCNU Singkil Fungsikan Tanah Wakaf

PCNU Singkil Fungsikan Tanah Wakaf
Share
Wakafnews.com, Banda Aceh -- Jurnalis Wakafnews.com menghadiri Konperensi Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Aceh di Aula Grand Hotel Banda Aceh, 25-27 Desember 2020. Di ruang yang sejuk itu berkumpul ulama seluruh Aceh. Salah satu isu yang mengemuka dan menjadi pembicaraan adalah tentang wakaf. 

Di antara peserta konperensi itu adalah Wakil Ketua Tanfidziah Pimpinan Cabang NU Aceh Singkil yang juga Pimpinan Dayah Darut Ta’dib Singkil Utara, Tgk Khalidin. Jurnalis kami, Nurjannah Usman, berkesempatan mewawancarinya seputar wakaf yang dikelola pihaknya. 

Dengan pengelolaan harta wakaf yang baik dan produktif, kiranya bermanfat bagi masyarakat dan peruntukan wakaf yang telah diikrarkan dapat terwujud. Demikian pula wakaf yang tidak difungsikan oleh nazhir bisa digunakan sebaik mungkin, sesuai hukum wakaf yang berlaku. 

Jadi sudah saatnya Aceh bangkit dengan cara mengoptimalkan potensi wakaf yang tersebar di seluruh Aceh. Salah satu contoh yang baik adalah memfungsikan wakaf sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Tanfidziah Pimpinan Cabang NU Aceh Singkil, Tgk Khalidin, berikut ini:

Bagaimana awalnya NU Aceh Singkil mengelola tanah wakaf?

Awalnya tanah seluas dua hektar diwakafkan kepada perkumpulan alumni salah satu pondok pesantren  yang ada di Medan  oleh Syafrudin, yang biasa dipanggil Opung, bersama istrinya  yang biasa dipanggil Uci Niar, namun setelah lebih kurang dua tahun, tanah tersebut tidak kunjung dikelola. 

Untuk siapa diwakafkan?

Akhirnya pada 2020 wakif mengalihkan tanah wakaf tersebut kepada PCNU Kabupaten Aceh Singkil, di bawah pimpinan H Roesman Hasmy (Ketua Tanfidziah). 

Lokasinya? 

Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, lebih kurang dua kilometer dari kantor Bupati Aceh Singkil. 

Bagaimana pengelolaannya?  

Rencana tanah tersebut akan dibangun pondok pesantren NU, pendidikan keagamaan, dan khususnya dijadikan sebagai tempat pembinaan muallaf.  

Bagaimana kondisi terakhir wakaf tersebut?

Kami sedang lakukan pembersihan lahan, sekaligus pengurusan administrasi wakaf. 

Apa yang anda harapkan? 

Semoga kiranya kebersamaan  PCNU dengan  pemerintah kabupaten dan masyarakat, mendukung pondok pesantren tersebut bisa terwujud dalam waktu yang cepat. Hal ini sudah kami konsultasikan dengan RMI PBNU dan mereka mendukung sepenuhnya.* 

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel