Serius Mengurus Wakaf

Serius Mengurus Wakaf
Share

 

Oleh Sayed Muhammad Husen

Siapa yang serius mengurus wakaf selama ini? Melihat fakta yang ada, belum ada pihak yang cukup serius mengurus wakaf di Aceh. Demikian opini terbentuk dalam Diskusi Gema Baiturrahman, Sabtu lalu. Dampaknya, diperkirakan, masih akan terjadi kasus-kasus gugatan ahli waris terhadap wakaf, wakaf hilang, terjadi tukar guling harta wakaf, diselewengkan oleh nazhir, minimal wakaf dibiarkan terbengkalai. Tidak produktif.  

Harta wakaf yang diamanahkan pengelolaannya kepada nazhir, seharusnya dapat abadi, produktif dan manfaatnya dirasakan masyarakat (peruntukan wakaf).  Selebihnya, nazhir harus pula melakukan sosialisasi, edukasi dan menggalang wakaf baru, sehingga wakaf semakin banyak dan berkembang. Dengan itu pula terbuka peluang tumbuhnya para wakif baru di negeri ini. 

Kemudian, sebagai dukungan terhadap keberadaan nazhir dan jaminan lestarinya wakaf, selama ini yang telah berperan di lapangan adalah KUA. Mereka melayani kelengkapan administrasi wakaf yang diperlukan. Begitu pula, Kementrian Agama telah melakukan pendataan, sertifikasi dan membina para nazhir.  Hanya saja, pengurusan wakaf tetap saja belum maksimal. 

Secara nasional telah dibentuk Badan Waqaf Indonesia (BWI) sebagai regulator, melakukan pembinaan, pengawasan serta mengkoordinasikan pihak terkait dalam pengelolaan wakaf. Di sini pula terjadi benturan regulasi di Aceh, sebab kewenangan wakaf “dipundakkan” kepada Baitul Mal. Dalam hal ini, belum sinergi antara Kementrian Agama dan Pemerintah Aceh, dan  Perwakilan BWI di Aceh.

Jika demikian kondisinya, siapa yang paling bisa diharapkan serius mengurus wakaf? Jawabannya adalah: Nazhir. Tentu saja nazhir perlu diberdayakan dan ditingkatkan kapasitasnya, sehingga mampu mengelola wakaf secara profesional. Nazhir perorangan dan nazhir badan hukum/organisasi, harus mendapatkan pembekalan, sehingga memiliki pengetahuan wakaf, keterampilan manajerial dan jiwa kewirausahaan. Jiwa entrepreneurship para nazhir diperlukan supaya mereka mampu memproduktifkan harta wakaf yang dikelolanya.    

Kita berharap, Baitul Mal Aceh dan Kanwil Kementrian Agama meningkatkan sinergisitas  dalam pelestarian harta wakaf di Aceh. Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan, pemetaan potensi wakaf yang dapat diproduktifkan, melakukan sertifikasi dan memfasilitasi pengembangan wakaf strategis. Secepatnya pula melengkapi regulasi yang diperlukan, sehingga keberadaan Perwakilan BWI di Aceh dapat efektif dan Baitul Mal berperan optimal. Semoga  kita benar-benar serius mengurus wakaf, bukan seolah-olah kita serius.  

Sumber: Gema Baiturrahman

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel