Tanah Wakaf Investasi Ukhrawi

Tanah Wakaf Investasi Ukhrawi
Share

Oleh: Nurzaitun, S.Pd.I

Saya silaturrahim ke kantor Keuchik Gampong (Desa) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, 30 Desember 2020. Ketika saya memarkirkan sepeda motor di depan kantor keuchik, keluarlah seorang bapak yang tidak asing lagi. Ingatan saya, langsung terbayang akan sosok yang pernah jumpa di Kantor Urusan Agama (KUA). Bapak itu yang menyelamatkan saya dari “gangguan” laki-laki iseng, saat itu. 

“Assalamu'alaikum Bapak,” ucap saya. "Wa'alaikumussalam," jawabnya. “Bapak dulu pernah jumpa saya di kantor KUA kan?” “Itulah nak, ketika melihatmu, kayaknya tak asing bagi bapak. Ternyata, memang kita pernah jumpa sebelumnya. Mari masuk,” ucapnya. 

“Ada yang dapat bapak bantu, nak?” “Begini Pak, tujuan saya adalah ingin menanyakan tentang tanah wakaf yang ada di kampung Lambaro ini. Boleh saya berjumpa dengan Pak keuchik?” Sambil tersenyum, dia mengatakan bahwa dialah keuchiknya. “Alhamdulillah, tepat sasaran,” ucapku dalam hati. Sesaat kemudian, tiba Sekretaris Gampong Lambaro ke kantor keuchik. Jadi, saya bisa mewawancarai dua pejabat gampong sekaligus. 

Pembicaraan langsung mengarah ke pokok pembahasan. “Di Lambaro hanya terdapat satu aset tanah wakaf,” ujar keuchik Bustamam Sufi. Tanah wakaf itu terletak di jalan Kayee Lee, Lambaro, Aceh Besar. Yang mewakafkan tanah tersebut bukan warga Lambaro, tetapi warga kampung lain, warga Gampong Seuneulob, Montasik, Aceh Besar. 

Tanah itu, ketika diwakafkan, berupa lahan kosong  yang luasnya menurut Sekretaris Gampong Lambaro,  Anwar,  pada sertifikat tanah yang dipegangnya tertulis: 1.237 meter. Sungguh tanah wakaf yang luas. Kemudian Bustamam Sufi menambahkan, sesuai ijab kabul dulu, tanah tersebut diwakafkan khusus untuk kegiatan keagamaan, seperti  Balai Pengajian. Tidak boleh untuk yang lain. 

Pada 2016, dibangunlah Balai Pengajian di atas tanah wakaf yang lokasinya sangat strategis, terletak di depan jalan raya menuju Gampong Kayee Lee. Gedung tersebut dibagun dengan bantuan dana Badan Dayah. 

Gedung ini dibangun dalam dua bentuk, satu Rumah Aceh, dan satunya lagi bangunan beton. Balai Pengajian yang berbentuk Rumah Aceh, berukuran lebih kurang 12×8 meter. Sedangkan bangunan yang terbuat dari beton berbentuk gedung dua lantai, dengan ukuran kurang lebih 8×16 meter. 

Balai Pengajian digunakan untuk pengajian anak usia Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Jumlah murid sekitar 100 orang. Sedangkan guru yang mengajar berjumlah 6 orang. Guru laki-laki 4 orang dan guru perempuan 2 orang. Guru laki-laki berasal dari Dayah Ulee Titi, Aceh Besar. Sedangkan guru perempuan dari Gampong Lambaro itu sendiri. 

“Pengajian dimulai pukul 15.00-18.00 WIB. Mereka bukan hanya mengaji Alquran dan pelajaran agama saja, tetapi juga melaksanakan shalat 'Ashar berjamaah disana,” kata Anwar. 

Pengajian berlangsung rutin setiap hari. Mata pelajaran yang diajarkan:  metode Iqra', membaca Alquran dan kitab tajwid. Khusus pelajaran kitab tajwid, itu untuk anak-anak yang sudah besar, kisaran kelas 5 dan 6 SD, dengan guru Teungku Jufri dari Dayah Ulee Titi, Aceh Besar. 

“Balai Pengajian ini dikelola oleh H Mahenen Harun, warga Lambaro,” tambah Anwar.

Sungguh, tanah wakaf investasi dunia akhirat. Di dunia menebar manfaat untuk sesama dan di akhirat kelak akan menolongnya pula. Sungguh beruntung wakif, yang telah memberikan tanah terbaiknya untuk aset ukhrawi. 

Banyak lagi asset Lambaro berupa toko, tetapi, bukan harta wakaf. 

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel