Vaksin: Antara Bisnis, Kebutuhan dan Wakaf

Vaksin:  Antara Bisnis, Kebutuhan dan Wakaf
Share
Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I
Dosen Ekonomi Syariah UNUSIA, Bogor

Tahun 2020 adalah tahun penuh dinamika,  menguji kesabaran dan keikhlasan manusia dimanapun berada, karena virus corona yang melanda dunia, bahkan begitu dasyatnya membuat ekonomi dunia menjadi negative dan timbulnya resesi. Negara yang mengalami resesi antara lain AS -32,9%, German -10,1%, Perancis -13,8% dan lain-lain. Menurut majalah Forbes, resesi yaitu penurunan secara drastis kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Data Kementrian Kesehatan per 14/12/2020  menunjukkan kasus positif corona di Indonesia mencapai 623.309, yang meninggal dunia mencapai 18.956 dan yang sembuh 510.957. Sedangkan data seluruh dunia kasus positif corona 72.270,692, meninggal dunia 1.613.260 dan yang sembuh mencapai 47.282.941.

Beberapa perusahaan termuka di dunia berhasil menciptakan vaksin corona, antara lain Pfizer (AS), Astra Zeneca (Inggris), Sinovac (Cina) dan lain-lain, bahkan beberapa perusahaan mulai mendistribusikan vaksinnya ke negara yang membutuhkan. Menurut Detik Healty, harga vaksin  Sinovac mencapai Rp 211.282,  Pfizer Rp 283.120,  Moderna Rp 141000, dan Astra Zeneca Rp 56.000 perdosis.

Bahkan, pemerintah Indonesia sudah menganggarkan Rp 55 triliun untuk vaksin, dimana Rp 5 rriliun tahun 2020 dan  Rp 40-50 triliun pada tahun 2021. Karena terbatas anggaran menyebabkan tidak semua vaksin corona digratiskan di Indonesia, padahal vaksin corona adalah kebutuhan yang tak terhindarkan saat ini bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebutuhan yang urgen saat ini yaitu menjaga kesehatan masyarakat, agar terhindar dari virus corona melalui pemberian vaksin.

Wakaf Kalisa memberikan warna tersendiri bagi peradaban kesehatan di Indonesia, karena saat itu kekurangan darurat ventilator, masker dan alat kesehatan lainnya. Kalisa adalah kepanjangan dari wakaf peduli Indonesia dan diluncurkan oleh BWI 14  september 2020. Total funding Kalisa mencapai Rp 59.876.805.776 total penyaluran Rp 57.677506`910. Total investasi Rp 2.864.483.674. Wakaf Kalisa menjadi alternatif pembiayaan pembelian vaksin corona yang sangat mahal bagi mauquf alaih atau masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Skema Wakaf Kalisa bisa abadi, minimal Rp 50.000 dan temporer minimal Rp 1.000.000.

Menurut data BPS, jumlah penduduk Indonesia (30 Juni 2020) berjumlah 268.583.016 jiwa dan jumlah penduduk miskin Indonesia 26,42.000.000 jiwa (Maret 2020). Makanismenya, bila 1% masyarakat Indonesia berwakaf Kalisa sebesar Rp 50.000 sehari, maka akan terkumpul Rp 1. 321 triliun untuk vaksin. Bila harga vakisn Pfizer Rp 283.120 untuk 20.000.000 jiwa, maka totalnya Rp 5.662.400.000 miliar. Maka masih banyak sisanya dari Rp 1.321 triliun. Sungguh nilai luar biasa fungsi wakaf Kalisa untuk vaksin.

Kebutuhan vaksin untuk mauquf alaih tidak bisa terhindarkan lagi, mengingat daya serap APBN Indonesia belum maksimal dan pos belanjanya terlalu banyak. Karena itu, Wakaf Kalisa adalah jawaban yang tepat di masa new normal ini. Indonesia termasuk 10 besar negara dermawan di dunia  versi  CAF (Charities Aid Foundation) tahun 2020 di masa new normal seperti ini. Ini peluang menghimpun wakaf dalam jumlah yang lebih besar.

Semoga Allah Swt menjadikan kita wakif di Wakaf Kalisa berapapun itu nilainya. 

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel