Masjid Baitul 'Izzati Kelola Wakaf

Masjid Baitul 'Izzati Kelola Wakaf
Share

 Oke edit smh wakaf news ---


Oleh: Nurzaitun, S.Pd.I.

Kemukiman Lamgarot, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, terdiri dari tujuh gampong (desa), yaitu Bakoy, Meunasah Manyang, Meunasah Tutong, Meunasah Deyah, Meunasah Baro, Siron, dan Pasi Lamgarot. Saya sendiri tinggal di Meunasah Tutong. 

Kemukiman Lamgarot memiliki satu masjid, yaitu Masjid Baitul 'Izzati. Hasanuddin diangkat sebagai Imam Mukim baru, 16 Maret 2020 lalu, yang ikut membawahi kepengurusan masjid. 

Saya bersama suami bersilaturrahim ke rumah Hasanuddin,  malam Senin 17 Januari 2021 pukul 21.00 WIB.  Tujuan kami mencari informasi tentang tanah wakaf yang dikelola oleh Masjid Baitul 'Izzati. Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik. 

Saya akan menyajikan apa saja tanah wakaf yang dikelola oleh Masjid Baitul 'Izzati. Pertama, tanah wakaf sawah dengan ukuran 1001 meter persegi yang terletak di Meunasah Tutong, wakifnya warga Meunasah Tutong yang tinggal di tempat lain. Tanah wakaf tersebut, diwakafkan 24 Maret 2020 lalu. Kedua, tanah wakaf sawah di Cot Bu Gajah, masih kawasan Meunasah Tutong. Tanah ini berukuran 1828 meter persegi. Ini wakaf yang telah cukup lama diwakafkan. 

Ketiga, tanah wakaf sawah di Meunasah Deyah, dengan ukuran lebih kurang 1100 meter persegi. 

Keempat, tanah wakaf di Meunasah Deyah juga dengan ukuran tanah lebih kurang 1000 meter persegi.  Kelima, tanah wakaf sawah di Meunasah Deyah, dengan ukuran tanah lebih kurang 1800 meter persegi. 

Tanah wakaf sawah tersebut digarap oleh warga yang tinggal di Kemukiman Lamgarot dengan sistem bagi hasil. Hasil garapan sawah dibagi tiga, dua bagian untuk yang menggarap sawah, dan satu bagian lagi untuk masjid. Rata-rata pertahun menghasilkan satu ton padi. 

Hasil dari wakaf sawah tersebut dipergunakan untuk pembangunan masjid, seperti pengadaan keramik,  pembuatan lantai mesjid, pembuatan plafon, kanopi dan paving blok. 

Selain tanah wakaf sawah, Masjid Baitul 'Izzati memiliki tanah wakaf pertapakan masjid dengan ukuran tanah lebih kurang 5000 meter persegi. Pengurus masjid  menerima lagi  tanah wakaf bersama dengan ukuran tanah 500 meter persegi (2019). Tanah wakaf bersama tersebut, telah dibangun tempat wudhu' yang mewah dan nyaman. Wakaf bersama artinya wakaf yang dikumpulkan bersama masyarakat dan jamaah masjid.

Pengajian rutin

Di Masjid Baitul 'Izzati selain mengadakan shalat berjama'ah sehari semalam lima waktu, juga diadakan pengajian rutin, yang pesertanya terdiri dari kaum remaja, dewasa dan orang yang sudah tua usianya. 

Pengajian rutin yang berlangsung malam Ahad  diasuh oleh Tgk Ridwan M Jamil. Dia berasal dari Meunasah Baro. Pengajian dihadiri remaja setempat, yang berjumlah sekitar 50 orang. 

Pada malam Senin, pengajian rutin diasuh Tgk H Basri Juned (Abon) dari Bakoy. Pengajian ini dihadiri remaja dan orang tua, dengan kisaran murid 50 orang. 

Pada malam Rabu, pengajian diasuh Drs Tgk HM Yakop Abdullah  dari Siron, yang dihadiri rata-rata orang yang sudah tua, dengan peserta sekitar 20 orang. 

Pengajian-pengajian  tersebut dikelola oleh Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Syeh Ali M Nur dan Imum Cik Tgk H Syamsuddin HM Saleh. Untuk insentif tenaga pengajar diambil  dari hasil sedekah murid/peserta pengajian.

Sungguh betapa besar pahala wakif.  Banyak manfaat yang warga dan jamaah masjid rasakan dari hasil tanah wakaf yang dikelola pengurus masjid sebagai nazir itu. Jamaah shalat dan peserta pengajian merasa nyaman di masjid, karena fasilitas yang ada cukup memadai, yang semua itu dilengkapi sebagiannya dari hasil pengelolaan wakaf. 

Semoga akan lahir wakif baru di Kemukiman Lamgarot dan wilayah lain di Nusantara ini.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel