Pahala Wakaf Berlipat Ganda

Pahala Wakaf Berlipat Ganda
Share

Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Mempelajari wakaf merupakan bagian dari pengetahuan agama (Islam). Selaku muslim, tentu banyak yang harus dipelajari agar dapat mengetahui hukum dan manfaat amalan, agar tidak sia-sia. Belajar pengetahuan agama hukumnya fardhu ain, supaya tidak tersesat dan mengetahui hikmahnya, misalnya tentang wakaf. 

Wakaf salah satu amalan yang bermanfaat secara spritual, sosial dan ekonomi. Berwakaf diibaratkan laksana kita menanam biji yang tumbuh menjadi tujuh tangkai, dalam satu tangkai tumbuh seratus biji. Begitu bayangan pahala yang diberikan Allah kepada seorang wakif. Menanam biji yang baik tentu akan tumbuh dan memetik hasilnya. Pahala yang diperoleh dilipat gandakan oleh Allah Swt, yang terus tumbuh sampai orang memanfaatkan harta wakaf tersebut. 

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 261 Allah berfirman, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah adalah seumpama dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir  seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dikehendakinya, dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui".

Wakaf termasuk kegiatan sedekah, yang pada umumnya berupa tanah sebagai aset. Ada juga wakaf uang dan harta tidak bergerak lainya. Di atas tanah wakaf biasanya didirikan bangunan berupa masjid, menasah (mushalla), balai pengajian, madrasah (sekolah), dayah, dan lain sebagainya. Bangunan yang bernilai rumah ibadah, tempat pendidikan, dan sosial yang digunakan untuk kepentingan agama dan umat. Wakaf berbentuk  sedekah harta yang bersifat permanen, tetap ada dan tidak boleh dijual. Wakaf bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama dan pemanfaatan bagi orang banyak.

Islam merupakan agama yang mempunyai solidaritas sosial yang tinggi untuk saling memperhatikan satu sama lain. Oleh karenanya, Islam menganjurkan berwakaf, sebagaimana firman Allah Swt yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 29 yang artinya, "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”

Pada masa Rasulullah saw, ketika turunnya ayat tersebut, para sahabat bergegas menafkahkan harta yang mareka cintai kepada Rasulullah saw sebagai harta wakaf. Hal tersebut sebagai wujud taat kepada Allah dan RasulNya dan bekal di akhirat nanti. Sesuai hadits Rasulullah saw, "Apabila meninggal salah seorang anak Adam, maka putuslah segala amal ibadahnya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang selalu mendoakannya". (HR Muslim).

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, selaku seorang muslim tentu kita tersentuh hati untuk beramal sesuai anjuranNya. Orang yang beriman pasti tidak ingin bila imannya tidak sempurna, sebelum melakukan apa yang diperintahkan sesuai ajaran agama. Menanam kebaikan tentu akan menuai kebaikan, yang berupa pahala dan kenikmatan. Karena Allah Maha menepati janji.

Namun, bila menanam benih keburukan, tentu pula akan menuai keburukan berupa dosa dan azab Allah Swt yang dahsyat tanpa keringanan sedikitpun. Imbalan yang diterima disertai penyesalan yang tiada berguna. Pada hari kiamat, Allah akan memberi balasan sesuai amalan masing-masing. Yang beramal shalih tempatnya di dalam surga, dan yang bermaksiat di neraka. Nauzubillahiminzalik. 

Karena itu, mari mempersiapkan amal, salah satunya dengan berwakaf.

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel