Tahun Baru Wakaf
Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I
Dosen Ekonomi Syariah UNUSIA Bogor
Pergantian tahun 2020 menuju 2021 pada malam Jum’at pukul 23.59 dinantikan seluruh manusia di muka bumi dari yang tua, muda, anak kecil, hingga balita. Semua menunggu, bahkan banyak acara yang dilakukan dari ritual membakar jagung, ayam, daging atau membakar petasan dan lain-lain. Menurut data Kompas, jumlah sampah tahun baru 2020 sebanyak 125 ton dan tahun 2021 3,2 ton. Hal ini menandakan adanya penurunan drastis, karena adanya larangan berkumpul di tempat keramaian dan mengalami fase new normal, karena menunggu kehadiran vaksin.
Tahun baru masehi dirayakan setiap akhir tahun dengan penuh suka cita dan berbahagia, padahal tahun baru yang riil bagi umat Islam, yaitu tahun baru Islam. Bila kita menelusuri sejarah, kalender masehi atau anno domino merujuk pada kelahiran Nabi Isa Al-Masih. Penghitungan masehi dimulai oleh seorang biarawan, Dionysius Exiguus (Denis Pendek), untuk menghitung tanggal paskah (computus) berdasarkan tahun pendirian Roma menggunakan perhitungan matahari dan sistem ini dirancang tahun 525, tetapi mulai diterapkan di dunia sejak 1442. Sedangkan tahun baru Islam atau 1 Muharram dimulai ketika peristiwa hijarah Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M, menggunakan sistem perhitungan bulan dan mulai diterapkan oleh khalifah Umar Bin Khattab pada 17 H (638 M).
Tahun baru wakaf merupakan reflesi dimana kita bisa memperbaruhi segala aktivitas kita berkaitan wakaf, karena bagimanapun roda perekonomian di masa kejayaan Islam hingga hari ini ditopang oleh wakaf. Bila berkaca semangat tahun baru masehi yang semangatnya luar biasa dalam segala hal, kita bisa menularkannya melalui tahun baru wakaf dan mengubah paradigma masyarakat, bahwa jangan hanya kepentingan dunia saja yang selalu dikejar, tetapi kepentingan akhirat lebih utama dan paling penting. Tahun baru wakaf merupakan implementasi Gerakan Indonesia Sadar Wakaf (GISWAF) yang diprakarsai oleh BI, BWI dan Unida Gontor 2018. Giswaf melakukan safari nasional setiap tiga bulan ke setiap provinsi dengan menggandeng lembaga wakaf setempat.
Ada empat hal yang menyebabkan pentingnya tahun baru wakaf yaitu, pertama, semangat. Penting sekali saat ini menanamkan semangat dan kesadaran berwakaf. Semangat ini harus tertanam di hati sanubari wakif, bahkan harus sampai ke generasi muda, agar geliat wakaf berjalan terus menerus melampai kinerja zakat yang sudah maju terlebih dahulu.
Kedua, planning. Rencana merupakan suatu hal yang dibutuhkan dalam mencapai target wakaf 2.000 triliun, karena bagaimana pun perlu perencanaan yang matang agar fundraising wakaf meningkat dan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh mauquf alaih.
Ketiga, nazhir promoter. Nazhir adalah garda terdepan dalam pengelolaan wakaf, karena itu perlu dibekali dan diberikan nutrisi imtak dan iptek yang kuat, agar menjadi nazhir profesional, modern dan terpercaya (promoter), karena sangat dibutuhkan dan dicari masyarakat saat ini khususnya generasi milenial. Dengan adanya nazhir promoter, akan membuat laju wakaf melesat dan berkembang lebih baik lagi.
Keempat, kolaborasi. Saat ini, lembaga wakaf sangat penting melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, karena bagaimana pun akan melahirkan ide atau gagasan yang luar biasa, langkah yang ditempuh semakin mudah dan lancar, karena saling melengkapi satu sama lainnya. Saat ini, yang diperlukan bukan one man show, tetapi a team yang kuat dan tangguh dan berkahlak mulia.
Dari empat aspek terkait tahun baru wakaf ini, maka dibutuhkan penetapan hari wakaf di Indonesia, supaya memacu bangsa ini menjadi lebih baik dalam segala hal dan menjadi role model bagi negara lain. Sehingga saling berlomba dalam kegiatan wakaf dan menjadi refleksi kita semua tentang apa yang sudah kita lakukan selama ini terkait wakaf. Kita akan terus bekerja dimasa ini dan masa akan datang, serta mengevaluasi hal-hal yang masih kurang dan belum sempurna terkait pengelolaan wakaf.
Semoga semangat tahun baru masehi bisa menular dan berpindah ke tahun baru Islam dan wakaf. Kiranya pemerintah segera menetapan tahun baru wakaf atau Hari Wakaf Nasional demi kemajuan wakaf di Indonesia dan dunia Islam. Amin.
Editor: smh
0 Response
Posting Komentar