Harlah NU dan Potensi Besar Wakaf Warga Nahdiyin

Harlah NU dan Potensi Besar Wakaf Warga Nahdiyin
Share

Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I

Dosen Ekonomi Syariah UNUSIA Bogor

Hari lahir organisasi besar Nahdatul Ulama ke 95, 31 Januari 2021, yaitu dimulai sejak 31 Januari 1926 atau 16 Rajab  1344 H yang digagas oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asya’ri (Rois Akbar), KH Cholil Bangkalan, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syamsuri, dan KH As’ad Syamsul Arifin. Embrio NU dimulai dari pergerakan para kiai pesantren mendirikan pergerakan Nahdatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916, Nahdlatul Tujjar  (Kebangkitan Saudagar) 1918, Nahdatul Fikr (Kebangkitan Pemikiran) atau Tashwirul Afkar (Kawah Candradimuka Pemikiran) oleh KH Wahab Chasbullah dan pembentukan Komite Hijaz 1926. (Choirul Anam: 2010)

Lahirnya NU tidak mudah dan gampang, karena dilalui pemikiran panjang dan penuh kehati-hatian antara lain: Pertama, tahun 1924 KH Wahab Chasbullah mengagas pendirian Jam’iyyah langsung kepada Hadratus Syaikh KH Hasyim Asya’ri, tapi tidak lantas disetujui sampai beliau shalat istikharah terlebih dahulu. Kedua, akhir 1924 KH As’ad Syamsul Arifin diminta KH Cholil Bangkalan mengantarkan tongkat ke Tebuireng dan seperangkat ayat Al-Qur’an Surat Thaha ayat 17-23. Ketiga, hingga akhir 1925 KH As’ad Syamsul Arifin diutus oleh KH Cholil Bangkalan untuk mengantarkan sebuah tasbih lengkap dengan bacaan asmaul husna (Ya Jabbar, Ya Qahhar) kepada Hadratus Syaikh KH Hasyim Asya’ri, hingga akhirnya beliau berkata, “Allah Swt telah memperbolehkan kita untuk mendirikan Jam’iyyah.” (Choirul Anam: 2010)

Menurut data SIWAKNU, jumlah luas tanah NU wakaf di Jatim saja mencapai 1.554.219 meter persegi dengan total 767.767 meter dari Kabupaten Malang, sedangkan aset Rp 1 triliun (masih banyak aset wakaf yang belum terdata). Jumlah perguruan tinggi NU berjumlah 258 di Seluruh Indonesia, jumlah pesantren 14.906, jumlah sekolah 7.462, madrasah 12.674, RSNU 35, serta 7 klinik NU dengan total 20.136. Jumlah warga NU mencapai 91,2 tuta, sedangakn Lazisnu Care memiliki cabang 12 negara, 34 provinsi dan 376 kab/kota.  

Beberapa hal yang harus dibenahi terkait aset wakaf NU yang begitu banyak agar lebih dinamis, tertata dan rapi. Pertama, memperkuat SIWAKNU, karena hal ini berpengaruh dan terkait berapa jumlah data riil di lapangan aset tanah wakaf NU. Jangan sampai tidak terdata, apalagi belum memiliki sertifikat wakaf. Kedua, sensus data wakaf. Diperlukan sekiranya warga nahdiyin menginvantilisir berapa aset wakaf dan melaporkannya ke SIWAKNU, agar tidak terjadi konflik kepentingan di lapangan. 

Ketiga, tata kelola data. Mulai saat ini, data harus diinput ke media online dan offline melalui SIWAKNU dan wajib dipublikasikan, agar lebih tertata rapi serta terorganisir, karena saat ini data adalah aset yang penting dan berharga. Keempat, sinergisitas BPN dengan SIWAKNU, agar aset wakaf NU yang belum tersertifikasi langsung tersertifikat, karena hal ini penting dan harus dilakukan, agar tidak terjadi konflik yang tidak diharapkan. 

Kelima, perkuat amal usaha. Hal ini mutlak harus dilakukan antara Lazisnu Care dengan SIWAKNU, agar kaum nahdiyin yang ekonomi lemah meningkat secara finansial, serta memproduktifkan wakaf uang di masyarakat. Keenam, do it. Artinya, bila warga NU berjumlah 91 juta dikali dengan 1000 rupiah saja, maka akan menghasilkan Rp 91 juta milyar melalui Lazisnu Care. Sungguh angka yang luar biasa bagi perkembangan wakaf.  Ketujuh, harus berjamaah. Tidak boleh one man show, tetapi tim yang paling penting. Hal ini mutlak harus dilakukan warga NU, karena dengan berjamaah bisa membawa berkah, kemudahan dan kelancaran.

Semoga dengan harlah ke 85 menjadikan NU lebih berdikari dalam segala hal dan menguatkan ekonomi umat melalui wakaf uang, memperkokoh data base wakaf uang atau tanah melalui SIWAKNU, BWI,  SIWAK, serta memberdayakan umat dengan potensi wakaf melalui 91 juta warga nahdiyin.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel