Orang Aceh Gemar Wakaf Al-Quran

Orang Aceh Gemar Wakaf Al-Quran
Share

Oleh: Juariah Anzib S.Ag

Wakaf dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Apalagi sekarang ini, pengelolaan wakaf semakin modern dan wakaf sangat mudah dilakukan. Tidak hanya fokus program wakaf tertentu saja. Semakin canggih dunia, semakin mudah pula amal ibadah kita kerjakan. Namun tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang serasi dengan syariat.  Pengelolaan wakaf menyesuaikan dengan modernisasi.

Wakaf bisa dilakukan kapan dan berapa saja, tidak ditentukan waktu dan jumlahnya. Dulu, orang beranggapan, wakaf hanya dalam bentuk tanah atau rumah (bangunan). Namun sebenarnya wakaf boleh dilakukan dalam bentuk lain, asalkan bermanfaat bagi orang banyak yang berupa aset tetap atau bergerak. Juga dapat digunakan dalam jangka waktu yang tidak terbatas lamanya.

Ketika saya masih sebagai guru honorer, sekolah kami langganan tempat pembelian buku paket sekolah, yang disalurkan oleh seorang penjual buku bernama Razali. Karena sudah sering mengambil buku padanya, dia mewakafkan untuk kami kitab Yasin perguru satu Yasin. Hal itu terjadi belasan tahun lalu. Namun sampai sekarang, kitab Yasin tersebut masih saya miliki, meskipun kondisinya tidak terlalu bagus lagi. Tetapi masih bisa dimanfaatkan. Sementara itu, orang yang mewakafkan tidak ketahui lagi keberadaannya. Apakah masih hidup atau sudah meninggal. Mungkin saja mengalami korban bencana tsunami belasan tahun silam. 

Sekian lama berlalu, namun Yasin tersebut masih bisa dibaca. Jika direnungkan, sudah berapa banyak pahala kebaikan yang mengalir kepada wakif. Itu baru satu kitab Yasin saja. Bayangkan berapa Yasin yang dibagikan kepada dewan guru. Belum lagi dihitung sekolah lain. Subhanallah. Semoga dosa-dosanya tertutupi dengan pahala kebaikan wakafnya.

Wakaf Al-Quran

Kita juga dapat membayangkan, andai kata seseorang mewakafkan satu kitab Al-Quran ke masjid-masjid dan tempat pengajian. Al-Quran yang terdiri 114 surat, 30 juz dan 6.236 ayat (menurut riwayat Hafash). Pahala amal jariah yang diberikan kepada wakif Al-Quran sungguh melimpah ruah. Bagaimana lagi bila mewakafkan beberapa Al-Quran?

Sabda Rasulullah saw,  "Siapa saja yang membacakan satu huruf dari kitab Al-Quran, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya." (HR Tirmidzi).

Wakaf Al Quran merupakan suatu amalan mulia yang bernilai amal jariah. Setiap bacaan yang dibacakan orang lain, pahalanya terus mengalir kepada wakif. Selama kitab Al-Quran tersebut masih dapat dibaca, maka selama itu pula pahala kebaikan mengalir terus menerus, tiada henti. Selagi dunia ini masih berputar, maka selama itu pula Al-Quran akan terus dibaca oleh umat Islam sepanjang  kehidupan. Mewakafkan Al-Quran juga sebagai lahan dakwah Islam. Karena misalnya yang diwakafkan Al-Quran dan terjemahannya. 

Mewakafkan Al-Quran merupakan salah satu bentuk wakaf ringan yang bisa ditunaikan, maka akan mendapat pahala yang tidak terhitung jumlahnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw berpesan, "Sesungguhnya yang didapat oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang dilakukan setelah ia mati adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf Al-Quraan yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi Ibnu Sabil (musafir dalam perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati." (HR Ibnu Majah).

Dari dalil di atas dapat dipahami, begitu banyak lahan yang dapat ditanami kebaikan dengan berbagai amal jariah untuk dipetik hasilnya sepanjang kehidupan dunia akhirat. Selagi ada waktu dan kesempatan, alangkah baiknya menanam amal sebanyak-banyaknya untuk manfaat ketika sudah meninggal. Tiada yang dapat membantu kita selain amal jariah yang kita sebarkan selama kita hidup.

Menurut Analis Wakaf Baitul Mal Aceh, Sayed Muhammad Husen, dari temuan dalam masyarakat, orang Aceh ternyata gemar melakukan wakaf Al-Quran, hal ini tentu saja lahir dari pemahaman terhadap konsep wakaf berdasarkan ajaran Al-Quran dan hadits yang dipelajari masyarakat secara turun temurun. Sebagai bukti, dalam waktu dua bulan saja, dia mendapat amanah menyalurkan 90 Al-Quran wakaf, dengan nilai wakaf Rp 8,5 juta. Al-Quran tersebut disalurkan kepada santri tahfidz yang berasal dari keluarga miskin. 

Mari menjadi wakif, yang diawali dengan hal yang ringan-ringan terlebih dahulu, maka yang berat insya Allah akan menyusul. Segala sesuatu dimulai dari yang ringan kepada yang berat, yang kecil kepada yang besar, tentu akan terasa lebih mudah secara perlahan dan bertahap. Bila kita sudah memulainya, insya Allah akan berkelanjutan hingga kita mampu melakukan wakaf produktif (wakaf uang) dan mencapai tujuan mulia, ridha Allah Swt.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel