Dorong Digitalisasi Wakaf

Dorong Digitalisasi Wakaf
Share

Wakafnews.com, Jakarta -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong digitalisasi wakaf. Pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam wakaf diyakini dapat membantu mempercepat transformasi wakaf produktif.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," kata Wapres. 

Menurut Wapres, digitalisasi wakaf harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf. Dalam pengumpulan wakaf, kata dia, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan, misalnya melalui sistem quick response code (kode QR); platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO, dan lainnya; serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking. “Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ujar dia. 

Pemanfaatan digital dalam layanan wakaf seperti pembuatan akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) serta pendaftaran dan pergantian nazir di BWI juga akan makin optimal dengan didukung oleh layanan secara daring (e-services). 

Selain itu, Wapres juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf. Hal ini penting agar para wakif memperoleh informasi tentang investasi dan imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time.

Digitalisasi wakaf dimanfaatkan untuk pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan wakaf juga memungkinkan kita memiliki sistem informasi wakaf nasional sekaligus sebuah big data wakaf nasional. 

Namun, Wapres mengingatkan, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf memerlukan komitmen semua pihak. Karena itu, ia meminta BWI Pusat, perwakilan provinsi serta kabupaten/kota, Kementerian Agama, Bank Indonesia beserta seluruh kantor perwakilannya di daerah, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya memperkuat komitmen tersebut. 

Sementara itu, Ketua BWI Mohammad Nuh menjelaskan, wakaf uang dan transformasi digital merupakan kebijakan prioritas pada 2021-2024. Dia memaparkan, wakaf uang memiliki fleksibilitas dan potensi yang luar biasa dengan perkiraan mencapai Rp 180 triliun. 

Seorang wakif bisa berwakaf berapa pun jumlahnya, kapan pun, dan untuk di manapun. Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas. 

Mengenai tranformasi digital, Nuh menyadari bahwa tranformasi dari analog ke digital sudah menjadi keharusan. Dia tidak ingin urusan pengelolaan wakaf dianggap konvensional dan tidak bisa memanfaatkan teknologi digital.

"Sehingga, bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga ingin memanfaatkan teknologi digital ini untuk menggerakkan organisasi kita, memungkinkan yang tidak mungkin, sampai dengan transformasi tata kelola kita, dan mindset terkait pengelolaan wakaf,” ujar dia. 

“Karena kalau tidak migrasi ke digital, saya kira justru akan menjadi organisasi yang expired, yang kedaluwarsa,”ujar dia.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pengelolaan wakaf harus berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan sosial, yaitu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah dan melindungi nilai-nilai hak asasi manusia yang universal.

Wakaf Super Apss si Wakaf

Badan Wakaf  Indonesia (BWI) meluncurkan Wakaf Super Apps dalam rangka memudahkan masyarakat berwakaf serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Ketua BWI Prof Mohammad Nuh mengatakan bahwa pengembangan Wakaf Super Apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan. "Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut," ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/4).

Melalui Wakaf Super Apps, lanjut dia, pihaknya juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan amsyarakat akan semakin tinggi kepada BWI dan seluruh nazhir yang ada.

Disebutkan, secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id). Pertama, layanan e-services yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia.

Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya. Dan ketiga, platform sahabatbwi.com yang dirancang sebagai platform media sosial. Dengan adanya berkahwakaf.id, diharapkan animo dan semangat berwakaf uang masyarakat akan semakin meningkat, karena platform ini memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang.

"Publik bisa dengan bermudah berwakaf uang dengan nominal minimal Rp20 ribu, dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih," kata Prof Nuh.

Mantan mendiknas itu juga menyatakan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh platform berkahwakaf.id ini diharapkan dapat mengakselerasi upaya mengoptimalkan potensi wakaf uang yang sangat besar ini, untuk kemudian dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Disampaikan, platform berkahwakaf.id ini memiliki beragam fitur, antara lain menu wakaf yang diinginkan beserta besarannya, menu program yang akan dipilih, data penerimaan total wakaf uang beserta jumlah wakif yang telah membayar wakaf uang, serta koneksi dengan platform sahabatbwi.com.

Selain itu, masyarakat juga dapat ikut mengkampanyekan platform ini melalui menu ajakan untuk menjadi fundraiser dan menyebarkan keberadaan platform ini kepada sahabat, rekan, keluarga dan warga masyarakat lainnya. "Pendeknya, kita ingin platform ini menjadi sarana penyebaran kebaikan bagi semua pihak," ujar Prof  Nuh.*

Sumber: Republika.co.id

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel