Digitalisasi Pengelolaan Wakaf

Digitalisasi Pengelolaan Wakaf
Share

Oleh: Ir. Arif Rohman Yulianto, MM

Pusat Kajian dan Transformasi Digital BWI

Berbicara wakaf adalah hal menarik. Wakaf itu istilahnya membangun peradaban dan ekonomi, bukan hanya membantu yang kesusahan. Wakaf menjadi tulang punggung dalam membangun ekonomi umat, disinilah peran kita memajukan zakat, wakaf, infak dan sedekah. Sekarang sedang tren membahas zakat, wakaf, infak dan sedekah yang ternyata pengelolaannya tidak boleh terpisah. 

Di Aceh, harta-harta agama ini dikelola satu komando atau dengan satu kebijakan. Menurut saya, itu langkah maju. Di Aceh semuanya dikelola oleh Baitul Mal Aceh (BMA). Dalam kaitan ini, BMA tiga langkah lebih maju, tinggal lagi bagaimana sistem pengelolaannya saja. 

Tema kita adalah bagaimana mengelola wakaf di era digital. Kita lihat sekarang problem utama wakaf adalah realisasinya yang rendah dibandingkan dengan potensinya, kemudian juga literasi yang rendah, sehingga semua itu bermuara pada public trust yang rendah. Tugas kita, bagaimana cara meningkatkan public trust, maka menjadi penting peran pengelolaan wakaf dan transformasi digital.

Mengapa harus bertransformasi ke digital? Tentu saja karena sekarang semua serba digital dan 52% penduduk Indonesia adalah generasi milenial dan Gen-Z (generasi yang lahir pada tahun 1995 ke atas), yang terbiasa dengan sistem digital. Kalau kita tidak bertransformasi kepada digital  lifestyle yang terjadi saat ini, maka kita tidak bisa meningkatkan realisasi wakaf. 

Dengan digitalisasi, selain adanya kemudahan juga membantu dari segi tata kelola wakaf itu sendiri, dari nazirnya, pengawasan, pembinaan dan sebagainya. Dengan digitalisasi semua akan dipermudah. Intinya akan meningkatkan public trust. 

Model digitalisasi bukan mengganti ketentuan yang ada, tetapi mendigitalkan ketentuan yang sudah berlaku untuk lebih memudahkan proses wakaf.  Misalnya, sekarang ini zamannya membangun proyek besar, tidak bisa sendiri-sendiri, tapi harus bareng-bareng. Untuk ini, BMA sudah harus mulai memiliki platform crowd funding sendiri  untuk menampung dana wakaf. BMA bisa berperan sebagai penyedia platform, yang platformnya bisa apa saja, contohnya Baitulmal.com atau nama lain, tinggal disesuaikan saja. 

Mengenai ekosistem digital wakaf, banyak pihak yang terlibat, ada BWI sebagai motor pembangunan wakaf di Indonesia, kemudian ada wakif sebagai pelaku utama wakaf, ada wakaf dan maukuf alaih. Ada juga mitra lainnya. Semua ekosistem itu bisa dirangkul untuk meningkatkan literasi wakaf. 

Jadi kata kunci dalam membangun ekosistem wakaf adalah integrasi, bagaimana antar sistem yang sudah ada saling berkomunikasi dan saling memberikan data dan informasi, sehingga kita bisa mendapatkan data yang akurat dan sasaran yang jelas, sehingga dapat meningkatkan public trust terhadap pengelolaan wakaf. 

Kisah sukses Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang Banten dapat dijadikan inspirasi.  Lahan rumah sakit ini dibeli dengan dana wakaf seharga Rp 5 miliar, gedungnya dibangun dengan wakaf uang, peralatannya dari investor, modal kerja dari sedekah produktif ditambah penyertaan modal investor dan juga kontribusi pengusaha, pengelola bisnisnya adalah perusahaan yang terbukti sukses (UKM sukses), sementara subsidinya dari zakat, infak dan sedekah. Kita bisa mengadopsi cara ini untuk menjalankan projek wakaf lainnya. 

Problem saat ini adalah potensi besar, tapi belum ada yang mensinergikan, seperti 99% total tanah wakaf tidak produktif. Solusinya adalah mensinergikan nazir tanah wakaf dengan manajemen bisnis UKM yang sukses, menghubungkan mereka dengan investor dan lembaga pengelola dana Ziswaf dalam sebuah platform. Contoh suksesnya adalah Santara. Santara adalah platform crowd funding yang mempertemukan investor dengan pelaku usaha.  

Dalam menyiapkan digitalisasi ada beberapa pendekatan. Ada yang sistemnya didigitalkan, tapi untuk wakaf, ada empat proses yang didigitalisasikan, pertama dalam hal penggalangan dana, pengelolaan wakaf, sinergi ekosistem dan penerima manfaat. Penggalangan dana bisa dengan cara menggunakan platform crowd funding misalnya dengan wakaf.com. Untuk itu, sudah waktunya BMA melakukan digitalisasi pengelolaan wakaf, yang berpeluang juga kerjasama dengan BWI. 

*Disarikan oleh Rahma Razali, MEc dari Kuliah Umum Digitaliasi Pengelolaan Wakaf di Aula Baitul Mal Aceh, Rabu, 13/10/2021

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel