Hasil Wakaf Masjid Baitul Kiram Rp 6 Juta Setahun

Hasil Wakaf Masjid Baitul Kiram Rp 6 Juta Setahun
Share

Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Penulis Buku Menjadi Guru Profesional

Wakafnews.com -- Masjid Baitul Kiram Peukan Biluy di Gampong Lamsod,  Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, memiliki sejumlah tanah wakaf yang telah diserahkan wakif kepada pengurus masjid untuk kemakmuran masjid dan jamaahnya. 

Imam Besar Masjid Baitul Kiram, Tgk Abdullah yang  juga menjabat Ketua Nazir Wakaf Masjid,  dibantu beberapa nazir lainnya: Maimun SPd (Sekretaris Nazir), Subhan SE  MM (Bendahara), Jufri SPdI dan Muhammad Yasin SPd (anggota nazir). 

Sebagai nazir wakaf masjid, mereka berusaha dan bekerja maksimal menjaga, memelihara dan mengembangkan harta agama tersebut. 

Menurut Muhammad Yasin,  ada sepuluh lokasi tanah wakaf yang dikelola oleh Masjid Baitul Kiram. Sembilan lokasi terdiri dari tanah sawah di sekitar Peukan Biluy. Tanah wakaf terpencar di beberapa gampong  sesuai keberadaan tanah saat diwakafkan, di antaranya sawah di Gampong Lamsod, Mane Dayah, Biluy, Empetrieng dan sekitarnya. Sedangkan satu petak lagi berupa tanah kebun di Gampong Lamsod dengan luas sekitar 500 meter.

Sebagian besar tanah wakaf Masjid Baitul Kiran berupa wakaf produktif. Tanah sawah wakaf di sekitar pusat kecamàtan digarap oleh masyarakat yang tinggal di lokasi tanah wakaf, baik penduduk Lamsod maupun masyaràkat gampong-gampong di sekitar masjid. 

Yasin mengatakan, penggarapan tanah sawah wakaf dengan perjanjian bagi hasil 2/3 bagian untuk penggarap sawah dan 1/3 untuk nazir (masjid). Hasil garapan sawah tersebut diperkirakan lebih kurang Rp 6 juta pertahun. Hasilnya  memang tidak terlalu banyak, namun cukup memuaskan, hal ini karena kawasan Peukan Biluy masih menggunakan sistim sawah tadah hujan, belum memiliki irigasi yang memadai. 

Menurut Yasin, keuntungan pengelolaan sawah wakaf digunakan untuk kemakmuran masjid, apalagi sekarang masjid sedang direnovasi besar-besaran, tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Meskipun sudah berusaha mencari donatur, namun tetap saja kekurangan dana.  Oleh karena itu, dana hasil pengelolaan sawah wakaf digunakan untuk penambahan biaya pembangunan dan renovasi masjid. 

Kini masjid menjadi lebih luas, dengan ukuran 30×34 meter persegi. “Pengurus masjid masih membutuhkan biaya untuk menyelesaikan pembangunan yang telah selesai sekitar 60%,” kata Yasin.

“Renovasi masjid ini menjadi peluang bagi siapa saja yang ingin berwakaf, membantu pembangunan masjid yang belum selesai. Jadi berwakaf tidak hanya berupa tanah, bangunan dan harta tidak bergerak lainnya, tetapi juga dapat berupa uang sesuai kemampuan masing-masing. Dapat juga wakaf  berupa bahan bangunan yang dibutuhkan,” urai Yasin. 

Menurut dia, para wakif umumnya tidak ingin nama mereka disebut-sebut sebagai wakif, untuk  menghindari sifat ria yang dapat menghilangkan pahala amal jariah. Nama wakif hanya tertera pada surat bukti transaksi wakaf. Dalam pengumuman kepada masyarakat nama wakif hanya disebut hamba Allah. 

Untuk menghindari sengketa dengan keluarga wakif di kemudian hari, tambah Yasin, nazir wakaf masjid membuat sertifikat atas nama tanah wakaf. Dengan begitu, jika ada di antara keluarga yang ingin mencabut kembali tanah wakaf  akan berurusan dengan penegak hukum.

Mengenai tànah wakaf kebun yang belum produktif, pihaknya akan menanam pohon, juga direncanakan di tanah yang masih kosong dan terdapat beberapa kuburan di areal itu, ditanami pohon kelapa.  

Ketika berkunjung ke MIN 11 Aceh Besar, beberapa waktu lalu, Yasin sempat melihat Kotak Wakaf Siribee (wakaf sehari seribu), yang diprogramkan madrasah tersebut. Ia tertarik dan berencana membuat kotak wakaf serupa di Masjid Baitul Qiram. Dengan begitu akan lebih mudah menggalang dana wakaf. Para wakif pun dapat berwakaf secara mudah dan ringan. 

“Saya kira, Wakaf Siribee ini dapat ditiru nazir masjid, madrasah dan nazir lainnya di seluruh Aceh dan Indonesia,” kata Yasin. *

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel