Landasan Organization Development Nazir

Landasan Organization Development Nazir
Share

Oleh: Setiono Winardi, SH, MBA

Konsultan Bisnis dan Pengiat Wakaf 


Wakafnews.com -- Organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih  (Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt,  1984, Sociology, Edisi keenam, International Student Edition, Tokyo: Mc. Graw-Hill Book Company Inc. Hlm. 89). Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, maka Nazir Perseorangan yang terdiri dari minimal tiga orang, adalah suatu organisasi yang berskala kecil. Ditambah lagi nasir berbadan hukum dan nazir organisasi. 

Terbentuk nazir karena dipengaruhi oleh beberapa aspek, seperti penyatuan visi, misi dan tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang diakui keberadaannya oleh masyarakat di sekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti pengambilan sumber daya manusia dari masyarakat sebagai anggota-anggotanya, sehingga menekan angka pengangguran.

Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup, tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

Banyak organisasi (nazir) dalam menjalankan fungsi dan tujuannya belum dapat mencapai target keberhasilan yang diharapkan, sehingga perlu dilakukan pengembangan organisasi yang merupakan perubahan yang terencana.

Penyebab tidak berkembangnya organisasi (nazir) adalah struktur yang tidak sesuai, moral yang rendah, adanya konflik kepentingan, komunikasi antar anggota yang tidak efektif, produktifitas rendah, kurangnya kinerja, tidak tepat pilihan strategi, kepemimpinan yang lemah, ketidakjelasan tujuan, tidak ada kejelasan delegasi tugas, dan kualitas yang rendah. 

Dapat disimpulkan, penyebab utamanya adalah telah meninggalkan tujuan sesungguhnya, yaitu ridha Allah, sehingga telah menyalahi kodrat. 

Landasannya adalah Rasulullah saw:  “Barangsiapa mencari keridhaan dari Allah (saja) meskipun manusia benci kepadanya, niscaya Allah akan ridha kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia ridha kepadanya pula. Dan barangsiapa mencari keridhaan dari manusia dengan membuat Allah murka kepadanya, niscaya Allah akan murka kepadanya dan Dia akan menjadikan manusia murka kepadanya pula.” (HR Ibnu Hibban di dalam Shahihnya nomor 276 (I/497), dari Aisyah, Syuaib Al-Arnauth berkata: sanadnya hasan).

“Barangsiapa mencari keridhan manusia dengan membuat Allah murka, maka ia diserahkan oleh Allah kepada manusia. Dan barangsiapa membuat manusia murka dengan keridhaan Allah, maka Allah akan mencukupinya dari kejahatan manusia.” (HR Ibnu Hibban nomor 277 (I/510), dari Aisyah. Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir nomor 6010)

Untuk melakukan pengembangan organisasi (nazir), agar organisasi memiliki tujuan, visi dan misi yang sama diantara anggota organisasi, diawali dengan niat. 

Untuk ini, perhatikan sabda Rasulullah saw:  “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka ia mendapatkan hal sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Kemudian, mengerjakan tugas dengan penuh ketaatan kepada Allah Swt.  "Katakanlah, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama." (QS  Az-Zumar 39: 11)

Dalam organisasi harus menyayangi sesama umat muslim dan dilarang berbuat zalim terhadap sesama makhluk, dasarnya adalah firman Alllah Swt:  "Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan suatu kebohongan terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata, ‘Orang-orang inilah yang telah berbohong terhadap Tuhan mereka.’ Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim". (QS  Hud 11: 18)

"Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan (sekecil zarrah), niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya." (QS An-Nisa' 4: 40)

Dalam organisasi tidak melakukan dusta kepada sesama manusia.  "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong." (QS An-Nahl 16: 105)

Menyegerakan setiap pembayaran upah. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi saw bersabda: “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering”. (HR  Ibnu Majah, shahih)

Organisasi (nazhir) mengajak kepada kebaikan dan menegakkan kebenaran: "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS Ali 'Imran 3: 110)

Manajer organisasi adalah pemimpin seperti pribadi Rasulullah.  "Barang siapa menaati Rasul (Muhammad) maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu) maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka". (QS  An-Nisa' 4: 80)

Demikian juga, sesama anggota harus tolong menolong dalam kebaikan.  "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya". (QS Al-Ma'idah 5: 2)

Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda, dari Abu Hurairah r.a  ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Apa yang aku larang hendaklah kalian menjauhinya, dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka banyak bertanya dan karena penentangan mereka terhadap para nabi mereka”. (HR Bukhari dan Muslim)

Memilih orang-orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan tugas yang diberikan, berdasarkan firman Allah Swt:  "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya". (QS  Al-Baqarah 2: 286)

Dengan memenuhi persyaratan tersebut di atas dan landasan Al Quran dan sunnah, maka tujuan pengembangan organisasi (nazir) akan dapat tercapai, yang diukur dari hasil kinerja yang ditetapkan untuk memberikan manfaat kepada umat.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel