Tanah Wakaf Gampong Mibo Tersertifikasi Seluruhnya

Tanah Wakaf Gampong Mibo Tersertifikasi Seluruhnya
Share

Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Harta wakaf mengantarkan kita ke jalan ilahiyah. Dengan harta wakaf pula kita dapat beramal untuk kemaslahatan umat. Karena itu, Islam sangat menganjurkan wakaf, memberdayakan ekonomi umat, baik secara individu maupun berjamaah (kelompok). Karena besarnya peranan wakaf, Allah Swt memberi ganjaran yang besar kepada para wakif, berupa pahala amal jariah yang pahalanya terus mengalir sepanjang masa. 

Menyadari hal tersebut, masyarakat muslim berlomba-lomba berwakaf, baik berupa harta tidak bergerak, harta bergerak selain uang atau wakaf uang. Kesadaran  berwakaf kini semakin nyata terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran masyarakat tentang wakaf terlihat dengan ramainya wakif yang menginfakkan sebagian hartanya di jalan Allah, mendukung berbagai program wakaf.  

Demikian juga dengan masyarakat Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. Mobo memiliki beberapa lokasi tanah wakaf, yang manfaatnya dirasakan  masyarakat gampong. Demikian informasi Ketua Tuha Peut Gampong Mibo, Rusydi Arsyad. 

Menurut Rusydi, di Mibo memiliki enam lokasi tanah wakaf. Lokasi pertama adalah tanah pertapakan meunasah yang berukuran sekitar 1.500 meter. Tanah tersebut diwakafkan seorang hamba Allah puluhan tahun silam khusus untuk tanah meunasah, tempat mengerjakan shalat lima waktu, pengajian, aktivitas keagamaan, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. 

Lokasi tanah wakaf kedua bersebelahan dengan tanah meunasah, dengan luas sekitar 1.000 meter. Di lahan tersebut telah berdiri bangunan megah lembaga kesehatan masyarakat, Puskesmas Pembantu (Pustu). Letaknya yang berdampingan dengan meunasah membuat pemandangan semakin serasi dan indah. Masyarakat dengan mudah dapat berobat di sana, karena letaknya yang strategis, mudah dijangkau setiap warga. 

Tidak jauh dari lokasi itu, kita dapati tanah wakaf yang berukuran sekitar 400 meter. Di atas tanah tersebut telah dibangun gedung Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) berlantai dua. Lembaga pendidikan dini yang diberi nama Al-Furqan ini, sekarang  memiliki santri 150 anak. Dengan tenaga pengajar terdiri dari remaja putri dan ibu-ibu muda Mibo yang ikhlas dan berjiwa pengabdian. 

Menurut Direktur TPA, Rosdiana SPd, mereka membuka perpustakaan pada salah satu ruang di lantai dua gedung TPA, untuk menumbuhkan minat baca anak-anak dan para santri. Perpustakaan ini menyediakan buku-buku bacaan yang masih jauh dari lengkap. Oleh karena itu,  pihaknya mengharapkan bantuan donatur untuk menginfakkan buku, agar perpustakaan semakin berkembang. 

Lokasi tanah wakaf keempat berupa tanah berukuran 1.200 meter. Tanah tersebut difungsikan sebagai lokasi Gedung Serba Guna. Rusydi Arsyad berharap, dengan adanya gedung tersebut bisa menambah pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika bangunan telah rampung, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan. Gedung tersebut disewakan sebagai aula pertemuan. Dengan begitu mendapatkan penghasilan dan wakaf pun jadi produktif.

Sementara dua lokasi lagi belum dimanfaatkan secara optimal. Tanah sawah yang berada di samping Rumah Sakit Meraxa dengan luas 200 meter masih terbengkalai. Sedangkan tanah sawah yang berdekatan dengan SMK Lhong Raya digarap oleh salah seorang petani warga Mibo. “Hasil penggarapan sawah ini harus disepakati kembali, sehingga menjadi pendapatan dari pengelolaan wakaf,” kata Rusydi.

Rusydi mengatakan, tanah wakaf di Mibo semuanya sudah bersertifikat. Dengan demikian  akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pengambilan kembali tanah wakaf oleh ahli waris wakif. Dengan adanya sertifikat wakaf, tanah wakaf tetap aman, terlindungi dan abadi. 

Rusydi merecanakan program wakaf berikutnya, agar kedua persil tanah yang belum produktif di Mibo dapat difungsikan dengan baik, misalnya membangun rumah sewa atau usaha lain yang menghasilkan keuntungan dan manfaat wakaf dapat disalurkan kepada mauquf alaih.  Dengan itu para wakif mendapatkan pahala jariah sampai hari akhirat kelak.*  


Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel