It’s My Dream: Cappadocia dan Wakaf Anatolia

It’s My Dream: Cappadocia dan Wakaf Anatolia
Share

 


Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I

Peneliti Indonesia Waqf Institute (IWI)  dan Wakaf News 

Drama layangan putus sedang viral dan hits di Indonesia karena menceritakan perselingkuhan antara Aris dengan Lydia. Kisah layangan putus diadaptasi penulis langsung dari kisah nyata tahun 2019 tentang rumah tangganya. Delapan tahun suaminya pergi bulan madu ke Turki dengan istri mudanya. Tapi yang menjadi menarik, bagaimana istri sahnya mengatakan, “It’s my dream (Cappadocia)! Not hers.”

Cappadocia, salah satu distrik di kota Anatolia, luas wilayahnya 9.614 hektar dan Unesco menjadikan situs warisan dunia pada 1985. Ada tujuh area Cappadocia yang masuk situs warisan dunia antara lain: Taman Nasional Goreme, Kota Bawah Tanah Derinkuyu dan Kaymakli, Gereja Karlik dan Theodore, Karain Columbaria dan Situs Arkeologi Soganli.

Anatolia merupakan Asia kecil yang dihuni masyarakat Romawi dan Yunani kuno yang terdapat beberapa bangsa, yaitu Hatti, Hurriyah, Liberia, Lydia, dan Galatia. Bahasa yang digunakan Indo Eropa. Proses asimilasi Turki dimulai sejak pemerintahan Seljuk dan Utsmaniyyah. Mayoritas Sultan Utsmaniyyah lahir dari rahim perempuan bangsa Eropa, antara lain: Sultan Murad I (ibu asli Yunani), Sultan Bayezid II (ibu asli Albania), Sultan Osman II (ibu asli Serbia), Sultan Mehmed IV (ibu asli Ukrain). Bahkan, dari 36 sultan yang pernah memegang kekuasaan Ustmaniyyah, hanya lima orang saja yang beribukan orang Turki asli.

Wakaf pertama di Anatolia didirikan pada 1048. Bimaristan Divrigi adalah salah satu rumah sakit wakaf tertua di Turki. Markistan terletak di kota kecil divrigi di Anatolia Timur (sekarang masuk  provinsi Sivas, Turki). Bangunan multifungsi digunakan untuk masjid dan kompleks pengobatan. Pada 1563 masehi  berdiri lembaga wakaf, yaitu bursa wakaf tunai berdasarkan keputusan pengadilan. 

Tahun 1667-1805,  seluruh usaha yang dibentuk memakai sistem bagi hasil (mudharabah) dan pembiayaan wakaf tunai menjadi unsur terpenting pada masa Ottoman. Bahkan dua pertiga penopang ekonomi Ottoman adalah wakaf.  Ulama Ottoman menulis, masyarakat bisa hidup gratis dan damai karena wakaf.

Pada bulan Safar 1513 masehi, Elhac Sulaymen  mewakafkan 70.000 dirham perak dengan rincian 40.000 dirham untuk pembangunan sekolah dan 30.000 dirham pembiayaan murabahah. Hasil investasi tersebut digunakan untuk membayar gaji guru tiga dirham perhari, asisten satu dirham, qari qur’an satu dirham, nazir dan pengelola wakaf dua dirham setiap hari. 

Bahkan, Shaujauddin Othman putra Fakhruddin Usman menyumbang tanah Kecamatan Makaja di Istanbul dengan Eskishehir Anatolia sebagai wakaf khalisan muklisan li wajhillah. Berdirinya wakaf di Turki menjadi tiga jenis, pertama, wakaf peninggalan zaman Seljuk dan Turki Ustmani. Kedua, wakaf mazbutah (dikelola Dirjen Wakaf). Ketiga, wakaf Mulhaqah yang dikelola oleh Mutawalli (nazir) dan disupervisi oleh Dirjen Wakaf.

Tahun 1843 berdiri rumah sakit wakaf modern yang hingga kini masih beroperasi, yang diperkasai oleh ibunda Sultan Abdul Mecit yang dikenal Bezmi Alan Valid Sultan Guraki Muslim di kota Istanbul, dilengkapi 1425 tempat tidur dan kurang lebih 400 dokter, perawat dan staf.

Tahun 1983, Kementerian Wakaf dibentuk oleh Pemerintah Turki yang bernama Vakifkar Genel Mudurlugu, yang melaksanakan seluruh tugas pada era Turki Ustmani. Dalam praktiknya Dirjen Wakaf memiliki kewenangan untuk mengelola wakaf mazbutah, mengawasi wakaf mulhaqah dan mengawasi jenis wakaf baru. Adapun beberapa regulasi wakaf Turki berdasarkan hukum sipil Turki antara lain:  Pertama, wakaf harus mempunyai dewan manajemen (pasal 77). Kedua, Dirjen Wakaf yang melakukan supervisi (pasal 78). Ketiga, Dirjen Wakaf harus diaudit minimal dua tahun. Keempat, Dirjen Wakaf mendapatkan hasil 5% dari net income wakaf, karena telah melakukan supervisi dan audit.

Menurut MA  Manan, Turki mempunyai sejarah terpanjang dalam pengelolaan wakaf yang mencapai keberhasilannya pada zaman Turki Ustami, bahkan tahun 1925 wakaf diperkiran tiga perempat dari luas tanah yang produktif. Ada tiga lembaga wakaf besar Turki model proyek joint ventura antara lain: Turkiye Diyanet Vakfi, Mahmud Hudayi Vakfi, dan Hakyol Vakfi. Fakta menarik, lembaga sosial yang menggunakan kata vakfi atau wakaf di belakangnya, menunjukan pengaruh wakaf sejak zaman Ottoman.

Semoga lembaga wakaf di Indonesia bisa seperti wakaf zaman Ustamaniyyah dan memiliki pengaruh yang besar ke masyarakat. Insya Allah, kita bisa berkunjung ke Cappadocia untuk belajar, menggali ilmu dan pengalaman wakaf Ottoman. Aamiin ya Rabb.

Editor: smh



0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel