Nusantara dan Wakaf

Nusantara dan Wakaf
Share

Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I

Peneliti Indonesia Waqf Institute dan  Wakaf News

Masyarakat sedang ramai diskusi tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Panajam Paser Utara). Sebetulnya, yang menjadi problem, pertama, sedang ada virus corona omicron. Kedua, utang negara mencapai Rp 713,24 triliun per November 2021. Ketiga, dana ibu kota bersumber dari APBN. 

Keempat, indikasi penggunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 178,3 triliun dari total anggaran PEN Rp 455,62 triliun tahun 2022. Kelima, RUU IKN yang cepat dan kilat terbentuk. Keenam, lahan yang 256.000 hektar adalah lahan hutan/perkebunan yang dikonversi menjadi gedung dan infrastuktur. Ketujuh, pembangunan ibu kota baru menelan biaya 35 USD (Rp 510 triliun). 

Adapun alasan pemindahan ibu kota antara lain, pertama, sekitar 57 persen penduduk Indonesia ada di pulau Jawa. Kedua, kontribusi ekonomi per pulau terhadap PDB tidak merata. Ketiga, dominasi konversi lahan di Jawa. Keempat, krisis  ketersediaan air khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Kelima, meningkatnya beban Jakarta seperti banjir, penganguran, dan kemacetan. Keenam, arus urbanisasi berpusat di Jabodetabek. 

Adapun negara yang gagal memindahkan ibu kota, pertama, Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw. Kedua, Australia dari Melbourne ke Canberra. Ketiga, Malaysia dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Keempat, Kazakhstan dari Almaty ke Astana. Kelima, Tanzania dari Dar es Salaam ke Dodoma. 

Adapun negara yang berhasil memindahkan ibu kota, pertama, Inggris dari Winchester ke London. Kedua, Brasil dari Rio de Janerio ke Brasilia. Ketiga, Nigeria dari Lagos ke Abuja.  Keempat, India dari Delhi ke New Delhi. Kelima, Amerika Serikat dari New York ke Washington DC.

Lalu,  apa kaitan Nusantara dengan wakaf. Wakaf ibu kota sudah ada sejak zaman  Rasulullah saw, dimulai dari Masjid Quba yang dibangun pada 8 Rabiul Awwal atau 23 September 622 masehi. Masjid ini, berdiri di atas kebun kurma seluas 1.200 meter. Kemudian, masjid direnovasi sehingga luasnya mencapai 5.860 meter, menampung 20.000 jamaah. 

Pasar wakaf pertama yaitu Manakhah. Pasar yang terletak di sebelah barat Masjid Nabawi, begitu besar dan ramai. Bahkan di dalamnya, tak kurang 1.000 pedagang menjajakan barang jualannya. Selain berfungsi sebagai tempat jual-beli, pasar yang dibangun di atas tanah wakaf milik Rasulullah ini, juga berfungsi untuk memusnahkan kecurangan kaum Yahudi di masa itu. 

Rasulullah saw pada tahun ketiga hijriah membeli kebun kurma milik Mukhairiq (di antaranya kebun A`raf, Shafiyah, Dalal, dan Barqah) lalu mewakafkannya. Sering disebut pewakafan tujuh kebun kurma di Madinah.  

Masjid Nabawi di Madinah, dulu tanahnya adalah milik dua anak yatim dari Bani Najjar. Semula akan dihibahkan kepada Rasulullah saw, tetapi beliau menolaknya, mungkin karena pertimbangan itu adalah milik anak yatim yang harus dilindungi. Rasul saw justru memutuskan untuk membelinya dengan harga 10 dinar, yang dibayarkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.

Wakaf tanah Khaibar dilakukan oleh Umar Bin Khattab karena memiliki tanah yang subur dan air yang berlimpah. Dengan kesuburan tanahnya, Khaibar menjadi salah satu kawasan penghasil kurma, biji-bijian, dan buah-buahan. 

Kemudian, Utsman bin Affan ra mewakafkan sumur Bi’ru Ruumah, untuk digunakan sebagai sumber minum kaum muslimin. Sebelumnya, pemilik sumur adalah seorang Yahudi dan mempersulit warga yang membeli air, karena mematok harga tinggi. Berikut Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya di Yanbu dan wakaf sumber air oleh Abi Naizar. 

Abdurrahman bin Auf ra yang saat itu memiliki tiga rumah juga mewakafkan manfaat dari salah satu rumahnya itu, untuk digunakan oleh tamu-tamu Rasulullah yang menginap. Rumahnya paling megah di Madinah.  

Taubah bin Ghar al-Hadhramiy yang menjabat sebagai hakim di Mesir pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M) dari Dinasti Umayyah telah merintis pengelolaan wakaf di bawah pengawasan seorang hakim,  menetapkan formulir pendaftaran khusus dan kantor untuk mengawasi wakaf di daerahnya. 

Baitul Hikmah didirikan di jantung kota Bahgdad oleh Khalifah Harun Ar Rashid pada tahun 813 masehi. Pusat literasi modern pertama di dunia dibangun dengan dana wakaf. Pada masa itu, ilmu agama, kesenian, industri, hukum, literatur, navigasi, filsafat, sains, sosiologi, dan teknik mengalami perkembangan sangat pesat.  

Kemudian, pada masa dinasti Abbasiyah, terdapat lembaga wakaf yang bernama Shadr al-Wuquuf. Lembaga tersebut berfungsi untuk mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga wakaf. 

Rumah sakit tertua berada di kawasan Damaskus, Suriah. Bimaristan Al Nuri dekat dengan Pasar Al Hamidiyyeh, tepatnya berada di sebelah selatan Masjid Agung Umayyah. Sultan Zangid Nuruddin Mahmud bin Zangi mendirikan bangunan utama pada tahun 1154/548 hijriah. 

Rumah sakit kedua adalah Bimaristan Sultan Qalawun di Kairo, Mesir. Maristan atau rumah sakit merupakan bagian dari kompleks Qalawun di jalan Al-Mui’z. Selain rumah sakit, terdapat makam pendiri dan madrasah di kompleks yang indah itu. Makam Sultan Qalawun dianggap sebagai makam terindah kedua setelah Taj Mahal di India. Bangunan bersejarah ini dibangun pada tahun 1284 masehi/683 hijriah oleh penguasa Dinasti Mamluk, Sultan Amir ‘Alam Al-Din Sanjar Al-Shuja’i. 

Selain memiliki arsitektur khas Timur Tengah, rumah sakit ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti oftalmologi (spesialis mata), 100 tempat tidur untuk orang sakit atau rawat inap, perpustakaan, dan apotek. 

Bimaristan Divrigi adalah salah satu rumah sakit wakaf tertua di Turki. Maristan terletak di kota kecil Divrigi di Anatolia Timur, sekarang di Provinsi Sivas, Turki. Bangunan multifungsi ini digunakan sebagai masjid dan kompleks pengobatan.

Karena sangat bersejarah, pada tahun 1985rumah sakit ini resmi menjadi situs warisan dunia Unesco. Dilansir Unesco, wilayah Anatolia ini ditaklukkan oleh Turki pada awal abad ke 11. Pada tahun 1228 hingga 1229, Emir Ahmet Shah mendirikan sebuah masjid dengan rumah sakit yang bersebelahan  di Divrigi. Pembangunannya dipimpin oleh arsitek Hürremshah dari Ahlat. 

Rumah sakit terpenting di Baghdad dibangun pada tahun 982 masehi/372 hijriah oleh Adud ad-Dawlah. Rumah sakit hasil wakaf tersebut memiliki 25 dokter andal dan beberapa perawat sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat. Rumah sakit pun melayani semua kalangan, baik muslim atau non muslim. 

Ada lagi wakaf Universitas al-Qarawiyyin (Maroko), Universitas al-Azhar (Mesir), Zaytuna (Tunisia), dan Nizamiyyah (Persia).

Semoga pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tidak semata-mata karena kepentingan politik dan demi keuntungan segelintir pihak, tetapi karena kemaslahatan umat yang paling utama, demi memajukan perekonomian umat dan pembangunannnya didesain secara matang,  terarah, terstuktur dengan rapi dan smart. 

Jadi banyak contoh telah ditunjukkan dalam sejarah Islam tentang membangun kota dan berbagai fasilitas publik dengan wakaf. Ini menjadi inspirasi dalam pembangunan Nusantara.*

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel