Kemenag Aceh Besar Tuntaskan Ruislag 28 Persil Tanah Wakaf

Kemenag Aceh Besar Tuntaskan Ruislag 28 Persil Tanah Wakaf
Share

Wakafnews.com -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang masuk dalam area pembangunan jalan tol di wilayah Aceh Besar, Kamis (17/2/2022) menuntaskan verifikasi dan kunjungan lapangan tujuh  persil tanah wakaf di Lambada Lhok Kecamatan Baitussalam dua persil, Cot Keu'eung Kecamatan Kuta Baro empat persil dan sisa tanah wakaf pengganti di Mesalee Kecamatan Indrapuri satu persil.

Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH didampingi Ketua Tim H Khalid Wardana SAg MSi, sejak 2019 Tim Kemenag bersama PPK jalan tol dan instansi terkait telah melakukan kunjungan  dan verifikasi 28 persil tanah wakaf dan mendapatkan tanah pengganti di Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimuem, Kuta Cot Glie, Indrapuri, Kuta Baro, Darussalam dan Baitussalam.

Tuntasnya proses ruislag tanah wakaf untuk pembangunan jalan tol tidak terlepas dari dukungan masyarakat, aparatur gampong, nazir wakaf dan kegigihan PPK Jalan Tol bersama Tim Kemenag untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. “Bahkan, di beberapa lokasi sempat terjadi pemblokiran jalan tol dan tarik ulur nilai ganti rugi untuk proses ruislag tanah wakaf. Semua kendala dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga semua aset tanah wakaf yang terdampak jalan tol dapat diselamatkan dengan mendapatkan tanah pengganti,” tambah Abrar.

Khalid Wardana menambahkan, Kankemenag Aceh Besar mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota tim yaitu BWI, MPU, Pemkab Aceh Besar, KUA, nazir wakaf dan aparatur gampong yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam mendukung terwujudnya proyek strategis nasional pembangunan jalan tol di Aceh Besar dengan terlibat langsung dalam proses ruislag tanah wakaf area jalan tol. 

“Begitu juga dengan PPK jalan tol selaku penanggung jawab ganti rugi dan proses ruislag telah membangun kerja sama yang baik untuk menyelamatkan aset tanah wakaf. Mudah-mudahan menjadi amal ibadah dan mendapat balasan pahala dari Allah SWT,” ungkap Khalid.  

Abrar Zym mengharapkan pengambil kebijakan, aparatur pemerintah, nazir dan tokoh masyarakat proaktif menjaga, memberdayakan dan menyelamatkan aset tanah wakaf, apalagi Kemenag bersama Baitul Mal Aceh Besar dan BPN dalam beberapa tahun ini melakukan program pembuatan sertifikat tanah wakaf secara gratis. 

“Untuk itu, diperlukan kepedulian semua pihak, sebab para wakif yang telah mewakafkan harta bendanya untuk agama, sementara  tugas kita adalah mewakafkan waktu dan pikiran untuk menyelamatkan aset tanah wakaf,” harap Abrar.  (smh/rel)

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel