Minyak Goreng dan Wakaf Raumah

Minyak Goreng dan Wakaf Raumah
Share

Oleh: Dr. Lukman Hamdani, M.E.I

Peneliti Indonesia Waqf Institute  dan Wakaf News

Beberapa bulan terakhir, harga minyak goreng tidak stabil dan langka, bahkan yang paling parah terjadi penimbunan luar biasa di beberapa kota besar. Beberapa hal yang menyebabkan harga minyak goreng mahal. Pertama, punic buying. Kedua, kecurangan distributor. Ketiga, penimbunan dalam negeri. (Pikiran Rakyat: 2022) 

Sedangkan menurut peneliti Indef, Bhima Yudhistira, penyebab minyak goreng langka antara lain: pertama, suplai penggunaan CPO untuk pangan khususnya minyak goreng yang terbatas. Kedua, kebingungan retailer. Ketiga, terlambatnya antisipasi pemerintah. Keempat, penimbunan minyak goreng. Sedangkan Indonesia adalah negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

Pemilik sawit di Indonesia, antara lain Martua Sitorus Pemilik Wilmar yang mendirikan perusahaan bersama Kuok Khoon Hong (Forbes), dengan kekayaan bersih 2,9 milliar dollar,  produknya Fortune dan Senia; Antony Salim Group Salim memiliki kekayaan 5,9 milliar dollar, produknya Bimoli, Delima dan Happu; Bachtiar Karim pemilik group Musim Mas bersama Burhan dan Bahari, orang terkaya ke 11 di Indonesia (Forbes)  dengan kekayaan 3,1 milliar dollar, produknya Sanco, Amago,dan Voilar. 

Kemudian, Sukanto Tanoto pemilik group Royal Golden Angel International (RGAI) dengan total kekayaan 2,1 miliar dollar, produknya Camar; Keluarga Widjaya, pemilik Group Sinar Mas, pendiri Eka Tjipta Widjaya dengan produk Filma. Bisnisnya diteruskan generasi kedua dan ketiga.

Wakaf Raumah 

Dalam ekonomi Islam, penimbunan barang istilahnya ikhtikar.  Dalam hadits dikatakan, bahwa “Barangsiapa yang menimbun barang, maka ia berdosa” (HR  Muslim). Hadits ini berkorelasi dengan wakaf Sumur Raumah Ustman bin Affan. Pada saat itu, terjadi paceklik air di Madinah dan hanya sumur milik Yahudi yang tersisa. Kaum muslimin antri untuk membeli air bersih,  sehingga Rasulullah saw bersabda: “Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR Muslim)

Sumur Raumah terletak di samping Masjid Qiblatain. Proses negosiasi pembelian sumur sangat rumit dan tidak mudah dilakukan oleh sahabat Ustman bin Affan, karena Yahudi tidak mau menjual sumur tersebut. Akhirnya negosiasi berjalan lancar. Ustman bin Affan hanya bisa membeli sumur tersebut dengan harga 12.000 dirham, dengan syarat satu hari milik Ustman bin Affan dan satu hari lagi sumur tersebut punya Yahudi. 

Akhirnya, berita ini disampaikan ke Rasulullah saw dan kaum muslimin. Ketika giliran Ustman bin Affan, kaum muslimin diminta mengambil air sebanyak-banyaknya untuk kebutuhan dua hari, sehingga begitu tiba hari penjualan air milik Yahudi, tidak ada yang membelinya.  Kejadian ini terus berulang hingga Yahudi mengeluh karena rugi, akibat tidak ada yang membeli airnya. Akhirnya, Yahudi menawarkan kepada Utsman bin Affan untuk membeli setengah lagi sumurnya, seharga 8.000 dirham. 

Di kebun itu tumbuh 15.500 pohon kurma di bawah kendali Kementerian Pertanian. Benefit kurma digunakan untuk: Pertama, anak yatim dan kaum miskin. Kedua, setengahnya lagi disimpan di rekening atas nama Ustan bin Affan di Kementerian Wakaf. Uang itu dikelola dengan baik, sehingga dapat membeli sebidang tanah di Markaziyah (area eksklusif), dekat Masjid Nabawi di Madinah. Di tanah tersebut dibangun hotel bintang lima yang dilengkapi dua restoran besar dan enam unit perbelanjaan. Hotel dioperasionalkan oleh Sheraton, salah satu hotel bertaraf internasional,  memiliki 15 lantai, setiap lantai 24 kamar. 

Wakaf kebun sawit 

Skema yang bisa membuat harga minyak goreng turun dan stabil yaitu,  pertama, ada wakif yang mewakafkan lahan sawitnya kepada lembaga pengelola wakaf untuk kepentingan umat. Lahan sawit itu misalnya tiga hektar atau lima hektar lebih. Lalu, lahan itu dikelola lembaga wakaf dan mengandeng wakif untuk transfer knowledge, teknologi dan  pengalaman.

Kedua, lembaga wakaf mulai menyasar program pangan (wakaf lahan sawit), melalui wakaf uang atau wakaf melalui uang dengan skema mudharabah kepada pengusaha yang berpengalaman dan benefitnya untuk kesejahteraan umat.

Ketiga, lembaga wakaf dapat bekerjasama dengan BUMN atau Bumdes dengan skema BOT. Setelah itu lembaga wakaf mengelolanya secara mandiri.

Semoga akan lahir tokoh Utsman bin Affan masa kini yang dermawan dan relegius,  yang mau mewakafkan lahan sawitnya untuk kepentingan umat, agar harga minyak goreng stabil dan ekonomis.

Editor: smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel