KH Didin Hafidhuddin: Wakaf Potensi Umat yang Jarang Dibahas
Wakafnews.com -- Didin Hafidhuddin mengungkapkan, selama ini umat Islam seakan lebih fokus atau disibukan membahas problem-problem internal. Padahal potensi umat Islam itu luar biasa dan butuh digali.
"Kalau potensi itu digali dengan baik, saya yakin segala persoalan umat Islam akan teratasi," ungkap Didin dalam Aksi Wakaf Forum bertajuk Peran Wakaf untuk Dakwah yang digelar Baitul Wakaf, (7/4/2022).
Menurut Didin, salah satu potensi umat adalah wakaf. Memang soal wakaf ini sesuatu yang jarang dibahas umat Islam.
Untuk itu, lanjut Didin, perlu edukasi kepada masyarakat soal pentingnya wakaf.
"Selama ini, wakaf diasosiasikan kepada hal-hal yang besar. Sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat biasa," jelas Didin yang pernah menjabat Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat.
Kehadiran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dinilai Didin sebagai kemajuan. Karena lembaga ini salah satu fungsinya adalah melakukan edukasi terkait wakaf.
"Akhir-akhir ini kita bersyukur sudah ada Badan Wakaf Indonesia. Wakaf bisa dilakukan oleh siapapun juga, masyarakat biasa pun dapat melakukan wakaf. Ini yang perlu digalakkan agar masyarakat cinta wakaf," kata dia.
Sementara itu pembicara lain, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq sependapat dengan Didin.
Nashirul menilai, selama ini potensi wakaf belum tergarap maksimal karena minimnya edukasi. Sebagian umat Islam masih menganggap harta wakaf hanya boleh dipakai, tidak boleh dikembangkan.
"Inilah yang menyebabkan wakaf belum bisa dioptimalkan," kata Nashirul.
Nashirul juga meluruskan soal anggapan harta yang bisa diwakafkan hanya berupa tanah yang luas dan dilakukan oleh orang kaya saja.
"Wakaf itu bisa dilakukan siapa saja. Juga bisa berwakaf apa saja. Apalagi sekarang ada wakaf produktif, wakaf uang. Pemahamannya wakaf seperti ini harus terus digaungkan," ujar dia.
Aksi Wakaf Forum ini merupakan kelanjutan kerjasama antara Baitul Wakaf dengan Yayasan Insan Indonesia Bertaawun dalam penghimpunan wakaf untuk wujudkan sumur wakaf produktif dan taawun dai pedalaman. (Smh)
0 Response
Posting Komentar