Wakaf Dibawa Mati

Wakaf Dibawa Mati
Share

 Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

         Penulis Buku Kontemplasi Sang Guru

Allah Swt berfirman dalam Alquran surat Ali Imran ayat 92; "Kamu sekali-kali tidak sempurna kepada kebaikan sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Mengetahuinya."

Orang sering berkata, harta tidak dapat dibawa mati. Ungkapan tersebut merupakan suatu kekeliruan bagi orang-orang yang kurang berpikir, sehingga orang menjadi malas mencari harta, karena khawatir sia-sia saja. Terlebih lagi jika kita dengar ungkapan semakin banyak harta, semakin berat pertanggungjawaban di akhirat kelak. 

Hal itu memang suatu yang tidak dapat disangkal, tetapi jika kita berpikir lebih dalam, harta yang mana yang tidak sanggup dipertanggungjawabkan. Apakah itu akan berlaku untuk semua orang yang memiliki harta? Tentu saja tidak. Karena,  harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan adalah harta yang yang diperoleh secara tidak halal dan tidak dikelola secara baik, benar dan amanah. 

Harta tak bisa dipertanggungjawabkan apabila berfoya-foya dan membelanjakan harta di jalan yang batil,  bermewah-mewahan dan riya kepada manusia. Pelit menyumbang harta di tempat kebaikan dan sosial. Enggan bersedekah dan menganggap sepele amalan sosial. Sering memicingkan mata melihat peminta-minta. Jarang  memberi dan berbagi. Jika ada yang menawarkan sumbangan, selalu membuat alasan. Itulah harta yang tidak dapat  dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Tetapi, jika harta yang dimiliki dikelola dengan baik dan benar, itulah harta yang akan di bawa mati. 

Nazir Wakaf BMA, Sayed Muhammad Husen (Chanel YouTube BMA, diakses 20/6/2022)   mengatakan, orang sering berkata harta tidak bisa dibawa mati. Menurutnya, hartalah yang dapat membawa kita kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan harta dapat menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun  Islam kelima. Harta juga yang membantu seorang muslim terhindar dari siksa di alam kubur. Dengan amalan-amalan saleh, baik berupa sedekah, infak, zakat, wakaf dan bantuan kemanusiaan menjadi amalan abadi. 

Sebenarnya, untuk beramal kita tidak harus menunggu kaya, karena sekarang banyak cara mudah dan praktis beramal sosial, seperti wakaf. Dulu, orang beranggapan itu hanya berlaku bagi orang-orang kaya saja, yang memiliki banyak tanah dan harta berlimpah, namun kini orang miskin pun dapat berwakaf. Mareka mempunyai kesempatan yang sama untuk mencari jalan menuju surga. Berwakaf tidak harus dalam jumlah yang banyak, tetapi semampu kita, asalkan tidak memberatkan. 

Sayed menjelaskan, wakaf mudah dilakukan misalnya dengan wakaf uang. Wakaf uang dapat di bagi kepada dua jenis: wakaf uang dan wakaf melalui uang. Wakaf uang adalah yang dikelola uangnya. Uang wakaf yang terkumpul dari para wakif dimanfaatkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Misalnya memberi modal usaha bagi yang tidak punya modal, beasiswa anak-anak yang tidak mampu dan anak-anak muallaf. Yang penting uang wakaf dikelola abadi dalam bentuk investasi. Hasilnya yang disalurkan sebagai manfaat wakaf. 

Sedangkan wakaf melalui uang adalah bekerja sama,  bergotong royong  mengumpulkan dan menggalang dana wakaf  untuk kemaslahatan umat. Seperti membangun masjid, menasah, pasantren, dayah, panti asuhan, rumah sakit, sekolah dan lain-lain, serta  pembebasan tanah untuk perluasan lahan.

Sayed menuturkan, jika uang wakaf dikelola secara baik dan profesional, kita tidak perlu khawatir akan hilang, uang akan terjamin aman dan  abadi. Kekhawatiran biasanya muncul dari jiwa yang tidak tulus. Bagi orang berjiwa ikhlas akan menyerahkan semua urusan kepada Allah Swt setelah beramal. Dengan keyakinan yang kuat dan percaya pada nazir yang mengelola wakaf secara profesional. 

Sebagai daerah syariat Islam, Aceh terkenal dengan kesadaran berwakaf, bahkan yang lebih menarik lagi, masyarakat Aceh berlomba-lomba berwakaf bersama membebaskan tanah untuk lahan lembaga-lembaga pendidikan, seperti tahfiz, dayah, pasantren dan lainnya.                    

Tidak sedikit kita melihat tempat-tempat pendidikan, dayah, pasantren yang berdiri di atas tanah wakaf. Kesadaran masyarakat berwakaf semakin meningkat. Maraknya wakaf dapat mewujudkan impian masyarakat menjadi kenyataan. Anak-anak yang hanya berangan-angan mencapai cita-cita bagaikan pungguk merindukan bulan, kini hal tersebut menjadi kenyataan. 

Berdasarkan hal tersebut, para wakif akan mendapatkan imbalan berupa pahala amal jariah. Selama uang wakaf masih terpakai, selama itu pula pahala terus menerus mengalir, meskipun para wakif telah meninggal dunia. Itulah bentuk  harta yang akan dibawa mati. Harta seperti itu mudah dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt di akhirat nanti. 

Karena itu, mari berlomba-lomba meningkatkan amal kebaikan sebelum terlambat, sebab jika telah meninggal, semua terlewatkan. Tidak ada kesempatan kedua setelah mati. Mari kita menggunakan waktu lima sebelum datangnya lima, yaitu muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, sempat sebelum sibuk, kaya sebelum miskin, dan hidup sebelum mati. Jadi matilah dengan membawa wakaf. (Editor: Jannah)

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel