Warga Aceh Makin Semangat Berwakaf

Warga Aceh Makin Semangat Berwakaf
Share

 

Oleh: Zulfurqan

Wakafnews.com -- Haji merupakan ibadah sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Salah satu keistimewaan yang diperoleh setiap tahun oleh jamaah haji Aceh, yakni mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Jamaah haji tahun 2022 mendapatkan dana dari Baitul Asyia secara merata yang dibagikan oleh pengelola Wakaf Baitul Asyi, Syekh Abdul Latif Baltou sebanyak Rp 6 juta. Dana tersebut diberikan dua hari setelah jamaah haji embarkasi Aceh tiba di Mekkah. Dana wakaf harus diambil langsung oleh jamaah haji di hotel masing-masing.

Sub Koordinator Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Nasrullah M Radhi menuturkan, pembagian dana wakaf dari hasil pengelolaan wakaf Baitul Asyi, jamaah haji bisa merasakan langsung manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan wakaf, sehingga semangat warga Aceh berwakaf yang pulang dari ibadah haji pun semakin meningkat.

Mereka merasa bertanggung jawab melestarikan wakaf Baitul Asyi dengan ikut berpartispasi menyalurkan dana wakafnya. Ada juga yang ingin mengikuti jejak Habib Bugak dengan berwakaf harta di tanah air. Misalnya, ada jamaah asal Simeuleu. Ketika pulang beribadah haji, dia berniat mewakafkan dua  hektar  tanah untuk dimanfaatkan pada kepentingan masyarakat luas.  

Warga Aceh yang berhaji merasakan langsung manfaat wakaf. Artinya, masyarakat langsung teredukasi, bahwa ketika wakaf dikelola secara profesional, akan bisa diproduktifkan, manfaatnya berkepanjangan. Hebatnya, jamaah haji berinisiatif kembali mewakafkan dana yang diterimanya berkisar 100 hingga 500 riyal. Mereka merasa perlu kembali mewakafkannya, karena apa yang diterima merupakan rezeki dari Allah Swt tanpa berharap sebelumnya.

Di samping itu, pahala tersebut akan mengalir kepada orang yang mewakafkan. “Ibadah wakaf adalah ibadah yang bisa mengalirkan pahala terus menerus bagi orang yang mewakafkannya. Meskipun pewakafnya telah meninggal dunia,” terangnya.  

Saat ini, sudah ada Yayasan Wakaf Baitul Asyi untuk mengambil alih dana sesuai peruntukan dari wakif, yakni untuk keperluan ibadah haji. Misalnya penggunaan untuk manasik, kebutuhan jamaah haji, ambulans, bimbingan manasik yang diinginkan jamaah, dan muthawwif. Yayasan ini memercayakan seseorang untuk menangani kebutuhan jamaah, termasuk penambahan petugas haji kloter atau nonkloter yang dianggap masih kurang.

Nasrullah menambahkan, wakaf Baitul Asyi adalah contoh pengelolaan wakaf oleh nazir profesional. Sehingga, wakaf tersebut dapat terus berkembang seiring berjalannya waktu. Nazir profesional senantiasa memikirkan bagaimana agar amanah berupa wakaf berjalan produktif. Dengan kata lain, menjadi nazir jangan dianggap sebagai kegiatan sampingan, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sungguh-sungguh setiap hari.

Dia mengharapkan, nazir semakin kompeten dalam mengembangkan aset wakaf menjadi lebih produktif. Diakuinya, masih butuh pelatihan-pelatihan kepada para nazir, karena jumlah nazir yang memahami menyeluruh terkait wakaf masih kurang. “Saya optimis jika nazir berkompeten insya Allah manfaat wakaf semakin luas dirasa masyarakat,” pungkasnya. 

Editor: Smh

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel