Owner Cut Nun Wakafkan Satu Unit Toko
Ikrar dan pencatatan wakaf tersebut dilaksanakan pada, Jum’at (2/9/2022) pagi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulee Kareng, dan diserahkan langsung untuk pengelolaannya ke Nazhir Tgk Syarifuddin Solong MA PhD selaku Imuem Chik Masjid Baitus Shalihin.
Kepala KUA Ulee Kareng H Harun Usman Lc saat pencatatan dan ikrar wakaf tersebut mengatakan, harta apabila dimakan menjadi kotoran, bila disimpan jadi rebutan dan jika disedekahkan atau diwakafkan di akhirat jadi syafaat dan pertolongan.
“Harta kita makan jadi kotoran, kita simpan jadi rebutan dan kita wakafkan jadi pertolongan di akhirat, ini adalah contoh yang baik yang patut kita ikuti, wakaf/sedekah merupakan jalan menuju syurga,” kutip Harun dari Ayat Al-Quran Surat Ali Imran ayat 92.
Harun menambahkan, nazir wakaf berkewajiban menjaga dan melindungi harta wakaf tersebut dan mengembangkannya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah surat pernyataan tidak keberatan dari ahli waris, agar harta ini tidak digugat di kemudian hari.
Satu unit toko yang diwakafkan oleh Zainun Musa (Cut Nun), Owner Warkop Cut Nun terletak di Jalan T. Iskandar Gampong Lamglumpang Ulee Kareng dengan luas bangunan 76 meter persegi.
Sementara Ketua BKM Mesjid Baitus Shalihin Ulee Kareng Tgk Syarifuddin Solong MA PhD mengucapkan terima kasih tak terhingga atas wakaf satu unit toko, insya Allah sangat banyak manfaatnya untuk kemakmuran masjid.
“Insya Allah sangat banyak manfaatnya untuk kemakmuran masjid, terima kasih kepada Bapak Cut Nun,” ujar Tgk Syarifuddin Solong MA PhD yang juga baru dilantik menjadi Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Sumber: infoaceh.net
0 Response
Posting Komentar