Wakaf Berpotensi Dorong Pembangunan Berkelanjutan
"Lahan wakaf bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana untuk pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan, karena tujuan pembangunan berkelanjutan nomor satu dan sepuluh ini sesuai dengan nilai pemanfaatan wakaf dalam Islam," katanya dalam webinar T20 Task Force 9 bertajuk Rethinking The Role of Islamic Social Finance in Achieving SDGs, baru-baru ini.
Menurut dia, saat ini baru 66 persen dari total tanah wakaf yang berpotensi dimanfaatkan di Indonesia telah disertifikasi, sehingga pemerintah perlu mempercepat proses sertifikasi sisanya.
Selama ini, lanjut dia, sebagian besar lahan wakaf digunakan untuk tujuan keagamaan seperti pembangunan rumah ibadah, pembangunan tempat pendidikan, pesantren, dan makam.
Sedangkan fungsinya yang lain, seperti untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, belum dioptimalkan.
Padahal, menurut Bambang, keuangan Islam sudah memiliki beberapa alat yang signifikan untuk mempromosikan pendanaan bagi aktivitas sosial yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Sehingga masih banyak potensi pengembangan wakaf untuk menutup jarak pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan nilai islam," imbuhnya.
Di samping itu, pemerintah Indonesia juga bisa memanfaatkan obligasi sukuk untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan terutama sasaranyang berkaitan dengan pelestarian lingkungan yang saat ini masih belum memuaskan.
"Sukuk pemerintah menjadi salah satu potensi untuk menutup jarak pembiayaan pembangunan berkelanjutan," ucapnya.
Sumber: Republika.co.id
0 Response
Posting Komentar