BMA Lakukan Asesmen Wakaf Produktif Wilayah Tengah
Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan asesmen enam lokasi wakaf produktif di wilayah tengah Aceh, yaitu di Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah, 23-27 November 2022. Anggota tim asesmen terdiri dari Shafwan Bendadeh (Tenaga Profesional), Sayed M Husen (Nazir Wakaf BMA), Zulfurqan (Pendamping Wakaf), dan Rizki Mulia Nanda (Pendamping Wakaf).
Tenaga Profesional BMA, Shafwan Bendadeh mengatakan, asesmen ini dimaksudkan untuk memastikan wakaf produktif tersebut memiliki potensi ekonomi untuk dikembangkan, mempunyai legalitas, dan telah melakukan usaha produktif minimal enam bulan. “Kita analisa juga resiko usaha yang dikembangkan, sehingga terprediksi peluang sukses dan mampu meningkatkan manfaat wakaf yang lebih besar,” ujarnya.
Shafwan menguraikan, nazir wakaf yang diasesmen yaitu Nazir Wakaf MIS Terangun Gayo Lues. Gedung ini sudah lama tak berfungsi sebagai tempat belajar, sebab memiliki gedung baru yang representatif dibangun oleh BRR tahun 2007. Selama ini, bangunan eks MIS dimanfaatkan sebagai rumah sewa. Nazir mengusulkan biaya rehab bangunan itu, yang nanti biaya sewanya akan lebih mahal dan satu ruangan dimanfaatkan oleh nazir untuk usaha foto copy dan ATK.
Lokasi berikutnya, Wakaf Masjid Baitul Qudus, Kampung Mandale, Kecamatan Kebayakan Aceh Tengah. Wakaf masjid yang terletak di pinggir Danau Laut Tawar ini memiliki lahan yang dapat dikembangkan sebagai homestay dan lapangan olahraga futsal. Ketua Nazir, Muzakir SAg mengakui, masjid yang letaknya strategis di daerah wisata layak dikembangkan usaha homestay.
“Sementara nazir wakaf Tawar Bengi di Kampung Mongal Kecamatan Bebesen Aceh Tengah hendak memberdayakan bangunan wakaf,” kata Shafwan. Lembaga Wakaf Kampung Selamat Rejo Kecamatan Bandar Bener Meriah mengembangkan usaha pertanian sekitar 2.000 batang kopi Arabika, Nazir Wakaf Pesantren Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime memproduktifkan tanah wakaf melalui usaha pertanian pohon durian montong, dan Nazhir Wakaf Pesantren Pintu Rime menginisiasi usaha ternak penggemukan sapi.
Menurut Shafwan, masyarakat mulai mengenal gagasan wakaf produktif yang akan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peruntukan wakaf, misalnya untuk biaya operasional madrasah swasta, kesejahteraan masjid, dan santunan fakir miskin. “Untuk itu, nazir memerlukan mitra pengembangan usaha, salah satu mitra yang diharapkan adalah Baitul Mal,” katanya.
“Dari hasil asesmen 27 lokasi wakaf wilayah tengah dan kabupaten/kota lainnya, akan kita bahas dan putuskan menjadi program bantuan wakaf produktif tahun 2022. Dengan program ini kita harapkan, tanah wakaf yang potensial produktif dapat dikembangkan di seluruh Aceh, sehingga kemanfaatan wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas Shafwan. (Sayed M. Husen)
0 Response
Posting Komentar