Kemenag Aceh, BWI dan FEB USK Sinergi Optimalkan Pengembangan Wakaf Produktif

Kemenag Aceh, BWI dan FEB  USK Sinergi  Optimalkan Pengembangan Wakaf Produktif
Share

 

Wakafnews.com --  Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB USK) bersinergi untuk optimalisasi hasil dan pengembangan wakaf produktif.

Sinergi ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BWI dan FEB USK, yang disaksikan jajaran Kanwil Kemenag Aceh pada Rapat Koordinasi BWI Aceh tahun 2022  di Hotel Diana Banda Aceh, Rabu, (16/11/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua BWI Aceh, Dr A Gani Isa SH MAg dan Dekan FEB  USK Prof Dr Faisal SE MSi MA disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, Kabag TU Drs H Marzuki A MA, dan Kabid Urais Drs H Azhari. 

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg yang membuka Rakor tersebut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BWI Aceh dalam mengembangkan wakaf produktif.

“Kami apresiasi program dan langkah BWI, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi umat. Hari ini kita dapat pula menyaksikan bukti nyata penandatanganan antara dua pihak, sebagai usaha yang konkret untuk lebih memasifkan sosialisasi wakaf produktif,” kata Iqbal.

Ia mengatakan,  pengembangan sektor wakaf produktif merupakan upaya strategis yang dapat mendukung perekonomian nasional. 

“Sektor wakaf mempunyai potensi yang besar, harus mampu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Karenanya, perlu peningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf atau nazhir. “Demikian pula  literasi dan edukasi perwakafan perlu dilakukan secara berkelanjutan,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, kalau saja sudah merambah ke dunia mahasiswa, hal ini akan semakin lebih bagus. Penguatan literasi di kalangan mahasiswa, pelajar, siswa penting dilakukan. Mereka adalah calon pemimpin masa depan  dan pada mereka ada harapan sekaligus menjadi solusi dalam menyangga kesejahteraan ekonomi bangsa.

Menurut Iqbal, harta wakaf sebagai aset agama, baik berupa tanah dan benda lainnya perlu diselamatkan. “Kemenag Aceh membangun koordinasi dengan BWI dan pihak terkait lainnya, berkomitmen menjaga harta agama, baik melalui pendataan, secara administrasi hukum dan juga pemanfaatannya yang produktif,” sebutnya.

Dikatakan Iqbal, saat ini banyak lembaga yang bergerak wakaf, tentu sangat kita dukung, seperti badan yang dibentuk oleh swasta, contohnya Rumah Zakaf, Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid dan unit-unit usaha lainnya yang sudah mampu menghasikan dan mensejahterakan umat.

Sementara A Gani Isa mengatakan, ia bersama pengurus BWI senantiasa siap  melanjutkan program dan cita-cita nasional untuk menggerakkan wakaf produktif, baik melalui pembinaan nazhir dan berbagai aktivitas yang terkait dengan pengembangan wakaf ini.

“Kita berusaha maksimal  untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat secara luas. Memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf yang lebih baik,” ujar Gani Isa.

Sedangkan Kabid Urusan Agama Islam (Urais) selaku Sekretaris BWI Aceh, Drs H Azhari menyebutkan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi wakaf yang besar. Hal ini tidak lain karena wakaf merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan. 

Namun, kata Azhari, terdapat juga beberapa tantangan yang menyebabkan belum optimalnya tata regulasi wakaf, rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang rendah, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi. 

“Sehingga potensi wakaf belum bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Padahal, seharusnya wakaf bisa menjadi instrumen yang sangat potensial,” ucapnya.

Ia berharap, melalui Rakor BWI dan adanya MoU antar lembaga mampu memberdayakan secara optimal wakaf produktif dan membangun sinergisitas untuk produktifitas wakaf di Aceh. 

Kegiatan bertema "Sinergitas gerakan menuju pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif" berlangsung hingga 17 November 2022.

Sumber: aceh.kemenag.go.id

0 Response

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel