Ketua BWI Aceh Adakan Silaturahmi dan Diskusi dengan Kakanwil BPN Aceh
Banda Aceh – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Dr. H. A Gani Isa, melakukan silaturahmi dan diskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Aceh M. Shafik Ananta Inuman, S.T, MUM, dan jajarannya di Kantor BPN Kawasan Lamnyong, Banda Aceh, pada Kamis sore (12/9/2024).
Turut hadir antara lain, T. Sulaiman, Azhari Hasan, Sufliwa Wahab (Iwa), para kabid, serta unsur Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah status tanah wakaf di Blang Padang, yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak. Diskusi berlangsung hangat dengan harapan adanya solusi terbaik dalam pengelolaan dan status hukum tanah wakaf tersebut.
"Ini adalah langkah awal yang penting untuk mencari titik terang dalam berbagai persoalan terkait wakaf di Aceh, khususnya Blang Padang," ungkap A Gani Isa.
Menurut A Gani Isa, ini baru pertemuan awal. Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Aceh mengharapkan pengurusan tanah wakaf Blang Padang bisa dilakukan dengan arif, sesuai ketentuan yang berlaku, baik menurut hukum positif maupun hukum Islam.
“Nantinya, mungkin akan ada pertemuan berikutnya,” ungkapnya. Pada prinsipnya, “Kita minta bantuan dan dukungan Pak Kanwil untuk segera bisa tuntas dan status Blang Padang bisa diserahkan ke yang berhak, yaitu Nazhir Masjid Raya Baiturrahman.”
Pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BWI Aceh dan BPN Aceh dalam pengelolaan aset wakaf, sehingga dapat bermanfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh M. Shafik Ananta Inuman menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap upaya dalam memfasilitasi proses hukum yang terkait dengan tanah wakaf, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini juga membuka ruang dialog lebih luas untuk kerjasama strategis di bidang pertanahan, terutama dalam pengelolaan tanah wakaf di seluruh Aceh. (Sayed M. Husen)
0 Response
Posting Komentar